Mohon tunggu...
Chaeratun nisa
Chaeratun nisa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

@nissa_cena

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Corona, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dan Problem Biaya Pendidikan

1 Juli 2020   00:00 Diperbarui: 1 Juli 2020   00:02 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Wabah virus Corona atau disebut dengan nama lain Covid-19 sedang maraknya terjadi di berbagai belahan dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan secara resmi wabah virus corona menjadi pandemi hampir diseluruh dunia termasuk  di Indonesia.

Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar hampir semua Negara hanya dalam waktu beberapa bulan saja. Cepatnya penyebaran virus ini memaksa memberlakukan karantina masal atau mengunci atau yang lebih dikenal dengan istilah lockdown. Pemberlakuan lockdown ini untuk mencegah/memutus penyebaran virus corona ini. Kebijakan ini berdampak negatif terhadap segala aspek kehidupan. 

Keadaan yang sulit ini belum pernah terjadi sebelumnya hingga menyebabkan masyarakat harus beradaptasi dengan kondisi yang seperti ini. Berbagai aspek seperti ekonomi, pendidikan dan sosial harus mengubah sistemnya untuk dapat terus berjalan hingga pandemi berakhir.
Bidang pendidikan ikut juga terdampak kebijakan ini. 

Keputusan pemerintah yang mendadak dengan meliburkan atau memindahkan proses pembelajaran dari sekolah menjadi di rumah, dari kampus menjadi di rumah, semua kegiatan yang biasa di kelas menjadi serba online. Hal ini membuat kelimpungan banyak pihak.

Pemberlakuan kebijakan physical distancing yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dengan segala pemanfaatan teknologi yang berlaku secara tiba-tiba, membuat pendidik, siswa, dan orang tua kaget. Yang biasanya proses belajar mengajar di lakukan di ruang kelas dan tatap muka, kini harus digantikan dengan metode pembelajaran jarak jauh yang memanfaatkan media sosial dan sejumlah aplikasi yang ada.

Melakasanakan Pembelajaran Jarak Jauh ini tidak sangatlah mudah, memang bukan hal baru dalam dunia pendidikan, ada beberapa kampus yang memang sudah menggunakan sistem PJJ, seperti Universitas Indonesia, Universitas Terbuka, Institut Teknologi Bandung, dll. namun di Indonesia sendiri masih banyak kampus dan sekolah yang sama sekali tidak memiliki sistem belajar online. Jadi dihadapkan dengan kondisi seperti ini masih sangat banyak sekali yang merasakan kesulitan menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh ini.

Bukan hanya siswa/mahasiswa yang dituntut lebih kreatif, tetapi guru juga dituntut agar lebih kreaatif lagi dalam menyampaikan materi secara daring, supaya materi yang diberikan sampai dan dapat dipahami siswa/mahasiswa.  

Oleh karenanya sebenarnya secara umum kita belum siap secara menyeluruh untuk melakukan pembelajaran jarak jauh ini, banyak siswa/mahasiswa yang mengoyal tentang keluhan gagalnya memahami materi yang disampaikan.

Tidak hanya seperti itu, gangguan sinyal, jaringan internet tidak memadai di daerah tempat tinggal, dan keterbatasaan sarana aplikasi belajar juga menjadi kendala dalam sistem pembelajran jarak jauh ini.  

Jaringan internet yang sangat dibutuhkan dalam pembelajaran daring menjadi masalah tersendiri bagi siswa/mahasiswa, kebutuhan internet yang makin melonjak dan banyak diantara orang tua yang tidak siap untuk menambah anggaran dalam menyediakan jaringan internet. Karena bukan Cuma anak yang diliburkan sekolahnya tetapi banyak orang tua yang terkena PHK dan harus menganggur di rumah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun