Pemilu merupakan mekanisme esensial dalam sistem pemerintahan demokratis yang bertujuan untuk memberikan hak suara kepada masyarakat dalam menentukan pilihan dan mengekspresikan preferensi politik mereka. Pemilu merujuk pada sejarah, perkembangan dan konteks historis yang melandasi sistem pemilihan umum di suatu negara atau wilayah. Latar belakang pemilu di Indonesia sebelumnya didominasi oleh partai-partai politik tertentu yang diakui oleh pemerintah. Namun, setelah meletusnya reformasi pada tahun 1998, terjadi pergeseran paradigma yang signifikan. Reformasi ini kemudian membuka pintu lebar-lebar menuju kebebasan politik dan partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihan politik mereka. Perkembangan ini tidak hanya menciptakan panggung politik yang lebih dinamis, tetapi juga memberikan warga negara perasaan bahwa suara dan partisipasi mereka memiliki dampak yang nyata dalam proses demokrasi. Proses pemilu melibatkan serangkaian langkah yang berbeda, mulai dari registrasi pemilih, kampanye politik, hingga pemungutan dan penghitungan suara.Â
Setiap langkah ini memiliki implikasi yang signifikan terhadap hasil akhir pemilu. Transparansi, integritas dan partisipasi yang luas adalah kunci kesuksesan proses pemilu yang demokratis. Tujuan dari pemilu sendiri yaitu  sebagai implementasi kedaulatan rakyat, sarana membentuk perwakilan politik, sarana pengganti pemimpin secara konstitusional, sarana pemimpin politik memperoleh legitimasi dan sarana partisipasi politik masyarakat. Adapun beberapa masalah yang ditemukan dalam pemilu kemarin yaitu tingginya angka golput. Golput bisa diartikan sebagai protes atau penolakan terhadap mekanisme dan sistem yang sedang berjalan.Â
Dan hendaknya harus kita sikapi dengan etika, moral dan civil society sebagai hal yang positif terhadap masalah-masalah yang sifatnya struktural, susbtansi dan prosedural sebagai sebuah gerakan moral politik. Artinya, partai politik dalam mengusung calon harusnya memberi ruang kepada masyarakat pemilih dalam merumuskan kepentingan dan konfirmasi kepada pendukung dalam mengusulkan calon dalam kontestasi politik. Tingginya angka golput mencerminkan sejumlah persoalan, mulai dari ketidakpercayaan terhadap sistem politik, minimnya pemahaman mengenai urgensi suara mereka, hingga ketidakpuasan terhadap pilihan calon yang tersedia. Ada beberapa pendapat tentang meningkatnya fenomena jumlah golput dari masa ke masa.Â
Pertama peningkatan jumlah golput terkait dengan ketidakpuasan terhadap parpol-parpol dianggap hanya berorientasi kekuasaan dibanding memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kedua golput tidak terkait dengan persoalan perlawanan rakyat. Golput lebih banyak karena persoalan administratif seperti tidak terdaftar atau jumlah suara yang tidak sah. Ajakan golput dapat dianggap sebagai tindakan yang merugikan proses demokrasi dan menghambat partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpinnya. Ajakan golput dapat menciptakan ketidakpuasan dan mengganggu proses pemilu yang seharusnya berjalan dengan lancar. KPU mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh ajakan golput dan tetap aktif dalam partisipasi pemilu. Sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku ajakan golput diharapkan dapat menjadi efek jera dan memberikan perlindungan terhadap integritas pemilu. Selain itu, KPU juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan demokratis. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H