[caption id="" align="aligncenter" width="460" caption="Rusaknya Hutan (Ilustrasi/www.telegraph.co.uk)"][/caption]
Sebuah hasil penelitian yang dirilis oleh Majalah Nature serta dikutip juga dari beberapa situs seperti http://www.i-techmagazine.com dan http://ens-newswire.com seakan mengaminkan ketakutan saya bahwa Suhu planet Bumi yang saya rasakan saat ini memang telah mengalami peningkatan secara signifikan sebagai dampak dari pemanasan global akibat ulah sebagian besar manusia yang enggan melestarikan hutan dan menjaga kesehatan alam raya tercinta ini.
Penelitian yang dirilis oleh majalah Nature tepat tahun lalu yaitu di bulan Maret 2013, memaparkan dengan gamblang bahwa suhu rata-rata global planet Bumi sekarang ini telah meningkat hingga 75% lebih panas dari suhunya dalam 11.300 tahun terakhir.
Namun bukan hanya itu, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) juga telah menyimpulkan bahwa sebagian besar peningkatan temperatur rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat kerusakan hutan dan aktivitas manusia sejak revolusi Industri. Kesimpulan dasar ini dikemukakan setidaknya oleh 30 badan ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8.
Kita tentu tidak menyangka bahwa akibat ulah tangan-tangan jahat manusia, secara perlahan namun pasti akan mengakibatkan bumi tercinta kita ini menjadi semakin panas seperti yang kita rasakan saat ini. Ironisnya, Studi-studi tersebut juga menyimpulkan bahwa di akhir abad ini suhu Bumi akan menjadi yang terpanas dari suhunya semenjak jaman es.
Itulah sebabnya, hari ini, fakta Pemanasan Global (atau dalam istilah populer bahasa Inggris, kita sebut sebagai Global Warming) juga merupakan salah satu permasalahan yang hangat untuk dibahas. Bahkan, permasalahan tersebut terus menimbulkan banyak pandangan dan pendapat dari berbagai kalangan di seluruh dunia.
Namun celakanya, pembahasan masalah ini tidak pernah jelas arah penyelesaiannya. Atau mungkin dapat kita katakan bukannya belum jelas arah penyelesaiannya, namun memang tidak adanya keseriusan “Seluruh Dunia” untuk duduk bersama dalam mencari solusinya terlebih melakukan deforestasi hutan yang sudah gundul untuk mengurangi gas-gas rumah kaca.
Dalam hal ini, ‘‘seluruh dunia’’ adalah pernyataan terhadap ketidakpedulian seluruh masyarakat dunia tanpa terkecuali Indonesia. Dunia kini lebih senang jika membahas tentang banyak hal di bidang ekonomi dan politik tanpa pernah perduli nasib alam dan lingkungannya.
Manusia seolah lupa bahwa mereka hidup dibumi yang jika rusak bahkan hancur maka tidak akan ada lagi tempat untuk manusia. Contohnya saja ketika terjadi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gunung meletus dan tsunami yang terbilang masih dalam lingkup lokal, namun manusia sudah terlihat panik dan ketakutan. Lalu bagaimana jika terjadi seperti yang diperlihatkan oleh film “water world” yang pernah tayang berulang kali ditelevisi? Dalam film tersebut memperlihatkan sebagian besar pulau beserta gedung-gedung pencakar langit sudah tertutupi oleh air sebagai akibat dari rusaknya hutan sehingga terjadi pemanasan global yang menyebabkan suhu bumi meningkat, es mencair sehingga menutupi pulau-pulau tersebut.
Maka dari itu, jika seandainya menjadi Presiden, saya ingin mencoba menuliskan artikel ini untuk menggugah hati kita semua sekaligus akan menjadi cetak biru konsep/ide saya dalam rangka melestarikan hutan demi kebaikan alam ini. Hal itu penting, karena masalah ini memang sangat berpengaruh terhadap seluruh aspek kehidupan manusia dan generasi selanjutnya.
Jika kita bertanya, bagaimana seharusnya kita menjaga kelestarian hutan di dunia terkhususnya Indonesia? Mengapa bisa terjadi kerusakan huta yang mungkin akan menyebabkan banjir, longsor sehingga cepat atau lambat akan berakibat Pemanasan Global? Pertanyaan-pertanyaan ini adalah pertanyaan yang terus dipertanyakan namun begitu sulit untuk merealisasikannya. Jadi bagaimana solusi penyelesaiannya?.
Strategi dan Solusi
Menurut saya, Sebenarnya ada tiga masalah utama yang perlu disikapi bagi perbaikan kawasan hutan serta pelestarian hutan di Indonesia. Pertama adalah masalah sistem, kedua masalah pola pikir masyarakat kita, dan yang ketiga adalah masalah penegakan hukum.
Mengenai masalah sistem, harus terlebih dahulu diselesaikan. Hal itu penting, sebab sistem adalah kunci utama yang dapat menutup "kotak pandora" yang sudah terbuka dan berakibat bencana.
Ada kredo mengatakan bahwa sebuah sistem yang buruk tidak akan memberi manfaat dan akan tetap menghasilkan hal-hal yang buruk, oleh karena itu, sistem dan tata kelola hutan dalam rangka mengembalikan dan melestarikannyalah yang harus terlebih dahulu diperbaiki.
Nantinya Presiden akan menerapkan sistem baru dalam menyelesaikan masalah hutan. Sistem tersebut didasari pada konsep SMART (specific, measureable, achievable, realistic, time bound). Rencana induk tersebut akan dikerjakan oleh presiden bersama seluruh jajarannya tanpa terkecuali.
Maksud dari sistem tersebut yaiut bahwa Setiap hal dalam rangka melestarikan hutan dan kegiatan perencanaan harus bersifat spesifik. Kemudian hasil yang direncanakan berdasarkan konsep dan rencana induk yang diterapkan harus dapat diukur (Measureable), namun tetap realistis serta memiliki nilai positif dan dapat ditangkap secara logika (achievable).
Para pejabat dan anggota dilapangan nantinya akan memiliki rencana yang terstruktur dengan hasil yang realistis. Setiap pelaksanaan teknis dilapangan akan mendapat dukungan penuh dari presiden secara menyeluruh baik secara hukum maupun administratif sehingga daya kerja dan daya jelajah pejabat publik yang terjun kelapangan tersebut nantinya akan berdampak signifikan bagi perbaikan. Dengan demikian rencana mengembalikan fungsi hutan sebagai penyeimbang alam akan tercapai dalam jangka waktu secepat mungkin, bahkan kelestarian hutan akan tetap terjaga.
Kemudian yang kedua adalah masalah pola pikir masyarakat kita. Mengapa pola pikir? Hal ini menjadi kelemahan bangsa ini. Kita miris melihat beberapa warga masyarakat yang menjadi pemilik hutan terkhususnya di daerah-daerah yang hutannya masih luas seperti Sumatera, Kalimantan bahkan Papua banyak sekali yang merelakan hutan miliknya maupun hutan adat yang berpuluh tahun tumbuh kayu jati, kamper, meranti dan merbau untuk beralih fungsi bahkan diambil begitu saja oleh cukong-cukong namun dihargai sangat murah.
Oleh karena itu Pemerintah dalam hal ini Presiden bersama seluruh jajarannya harus turun langsung mengedukasi warga masyarakat disekitar hutan. Jangan lagi mau dipengaruhi untuk menebang hutan tanpa adanya penambahan nilai ekonomi sebagai usaha si pemilik.
Namun mari menjaga kelestarian hutan alam tersebut. Jika ingin menebang mari menebang secukupnya dan jangan lupa menanam kembali. Dan yang lebih penting mari jangan mau menjual kayu dengan harga murah tanpa ada pengolahan untuk mendapatkan nilai tambah dari kayu itu.
Disisi lain, pemerintah juga harus mencegah pembalakan liar tanpa ijin dan merevisi perambahan kayu yang berijin untuk dibatalkan. Kita tidak cukup bila hanya menggalakkan program semiliar pohon tanpa adanya pembatasan penebangan. Pohon juga memerlukan waktu bertahun-tahun untuk tumbuh dan menjadi penjaga ekosistem serta air tanah.
Oleh karena itu, Rakyat harus segera diedukasi secara holistik untuk memiliki pola pikir yang lebih maju dan bersahabat dengan alam. Warga perlu dididik agar mampu mengolah kayu agar memiliki nilai tambah. Kayu dapat diolah menjadi batangan atau balok maupun langsung menjadi kursi dan kemudian dijual sehingga harga meningkat dan memberi manfaat langsung bagi pemiliknya tanpa perlu cukong-cukong yang mencuri manfaat dari hutan Indonesia.
Lalu Yang ketiga adalah masalah penegakan hukum yang tidak jelas, pandang bulu dan tidak tegas. Apalagi kita paham betul kualitas birokrat di Indonesia masih belum baik dan terkesan lepas tangan dan tidak berbuat apa-apa. Oleh karena itu Presiden akan mengistruksikan para penjahat hutan tersebut dihukum. Mereka semua yang bersalah melakukan KKN dan yang melakukan penyelewengan terkait masalah hutan, harus secepatnya dihukum seberat-beratnya.
Semua harus mulai diselidiki dari struktur hirarki terbawah hingga struktur hirarki teratas apakah ikut terlibat. Hal itu penting agar semua jera dan kembali melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dengan benar dan berintegritas.
Selain itu pemerintah juga perlu mengurangi kuota perusahaan yang memiliki lahan hutan tanaman industri serta segera menarik hak guna usaha bagi perusahaan yang melakukan pembakaran hutan.
Nantinya Presiden akan memerintahkan agar Kebijakan struktural dan teknis dilapangan terkait masalah hutan harus sejalan satu sama lain karena merupakan hal penting yang saling terkait. Pemerintah melalui kementerian pariwisata, kementrian kehutanan dan kementrian lingkungan hidup akan melakukan perubahan kebijakan sehingga hutan tidak perlu ditebang lagi (moratorium penebangan) selama lima tahun. Lalu setelah tahun ke-enam maka hanya hutan tertentu yang dapat ditebang dengan quota tertentu bagi kebutuhan dalam negeri. selain itu pengawasan yang jelas terkait reboisasi hutan harus terus dilakukan agar agar hutan tidak dibiarkan gundul.
Dengan melakukan hal ini kita berharap setiap orang dapat serius dan berani bekerja sungguh-sungguh untuk menjamin memberi perubahan dalam jangka waktu secepatnya sehingga pemerintah dapat merealisasikan janjinya.
Kesadaran Manusia
Dengan demikian, sudah tentu dapat dipahami bahwa aktivitas manusia merupakan penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Ulah manusia yang sembarangan mempergunakan seluruh sumber daya alam hutan menjadikan alam ini tidak lagi seimbang dan berakibat bencana.
Kita memang tidak mungkin untuk menyesali apa yang telah terjadi namun sangat dibutuhkan kesadaran individu setidaknya untuk tidak menyebabkan kerusakan yang mempercepat Pemanasan Global menjadi salah satu bencana yang dapat merusak bumi secara keseluruhan bahkan membuat punahnya seluruh aspek kehidupan.
Pada akhirnya, dengan menyelesaikan masalah hutan terlebih dahulu, maka seorang Presiden sudah menyelamatkan hal yang utama dan terutama yaitu alam dan kelangsungan hidup ras/umat manusia.
Selain itu, masih banyak hal juga yang akan terselesaikan selama proses penyelamatan hutan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis tersebut. Beberapa diantaranya adalah selesainya juga kasus-kasus hukum pembalakan liar dan perusakan alam, kasus-kasus manipulasi dan KKN data hutan dan kayu oleh para birokrat, serta edukasi kepada seluruh masyarakat Indonesia terkhusunya masyarakat adat yang berada disekitar hutan agar senantiasa menjaga dan merawat hutan sebagai hadiah keselamatan alam dan untuk kelanjutan hidup anak cucu kita dimasa depan.
Pesan saya sebagai penutup artikel ini untuk para pembaca sekalian yaitu mari menjaga alam dan hutan mulai dari sejak dini sebelum terlambat. Maka marilah mulai menanam satu atau dua batang pohon dirumah kita masing-masing. Selain kesadaran diri setiap individu, akan lebih efektif lagi apabila seluruh masayarakat dunia bersatu didalam mencari solusi penyelesaian masalah hutan dan alam yang telah menjadi salah satu masalah Global.
Perlu di ingat, Hanya dengan keseriusan kitalah maka kita dapat menyelesaikan masalah kerusakan hutan ini. Banyak hal yang dapat kita lakukan, baik secara individual yaitu dengan memulai dari diri sendiri yang menjaga kualitas bumi ini maupun dengan mencari solusi melalui cara membuka kerjasama internasional sebab kerjasama internasional sangat diperlukan untuk mensukseskan pengurangan gas-gas rumah kaca melalui pelestarian hutan, reboisasi baik hutan bakau dipesisir maupun hutan alam dipegunungan. Terima Kasih.
Oleh: Chandra Irvan Diky Simarmata
Referensi:
http://ens-newswire.com/2013/03/08/climate-heat-now-exceeds-most-of-past-11300-years/
http://www.i-techmagazine.com/index_berita/laporan_utama/maret2014/global_warming.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H