Mohon tunggu...
Cahya Firman
Cahya Firman Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

"Benar Kami yang Mengelola Listrik, Tapi"

13 Oktober 2016   21:11 Diperbarui: 14 Oktober 2016   11:02 1125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumbe Gambar: http://haffytech.com/

PLN..Siapa sih yang tidak tahu PLN? Sebagian besar masyarakat tahu bahwa PLN adalahperusahaan yang mengelola listrik di Indonesia. Namun karena pemahaman tersebutmasih sangat umum, sehingga masih banyak masyarakat yang salah mengertimengenai apa itu PLN. Ada beberapa hal yang mesti anda ketahui mengenai PLN.

1. PLN Tidak Mengurusi Pemasangan Instalasi Listrik Di Rumah Anda

Pernah suatu hari saya ikut membantu tes wawancara untuk rekrutmen calon tenaga alih daya di unit saya bekerja saat ini. Saya bertanya kepada setiap peserta: Apa yang anda pikirkan pertama kali ketika anda mendengar kata PLN. Dari 17 peserta, 15 peserta menjawab bahwa PLN adalah perusahaan yang mengurusi segala sesuatu tentang listrik, 1 peserta hanya senyum-senyum, dan 1 peserta lagi berkata Pegawainya ganteng-ganteng. *Plakk..Yang terakhir cuma imajinasi penulis.

Kemudian saya iseng bertanya kepada setiap peserta. Apakah PLN juga mengurusi masalah instalasi listrik di rumah anda ketika anda ingin melakukan pasang baru. Dan yang mengejutkan, hampir semua peserta menjawab “Iya”.

Bicara masalah instalasi, berkali-kali saya melakukan sosialisasi ke beberapa kantor desa di unit saya saat ini, dan hampir setiap kali saya mengatakan biaya instalasi tidak masuk dalam biaya pasang baru dan hampir setiap itu juga masyarakat banyak yang baru mengetahui hal tersebut. Dan parahnya banyak kepala desa yang juga baru mengetahui hal tersebut. Alhasil, banyak warga bahkan kepala desanya pun sendiri terkena tipu oleh instalatir-instalatir nakal. Uang diambil, listrik tidak kunjung menyala. Walah…

2. PLNTidak Mengurusi Pemasangan dan Pemeliharaan Lampu Jalan Di Lingkungan Anda

Sumber Gambar: https://www.tanjungpinangpos.co.id
Sumber Gambar: https://www.tanjungpinangpos.co.id
Bukan satu atau dua kali saya dihubungi pejabat daerah mengenai lampu jalan. Keluhannya bermacam-macam, mulai dari lokasinya belum dimasuki lampu jalan, bahkan sampai sekedar mengganti lampu jalan yang mati. Pernah satu hari saya bersama-sama bapak Camat sosialisasi kelistrikan di sebuah desa. Saat itu saya menjelaskan panjang lebar mengenai mana saja yang menjadi tanggung jawab PLN dan mana saja yang bukan menjadi tanggung jawab PLN. 

Termasuk saya jelaskan juga mengenai lampu jalan yang bukan menjadi wewenang PLN untuk pemasangan dan pemeliharaannya. Besoknya setelah sosialisasi, pak Camat tersebut menelpon saya bertanya mengenai lampu jalannya yang tidak menyala selama bertahun-tahun. Lah, kan bukannya saya kemarin saya sama bapak sosialisasi mengenai lampu jalan juga ya??? *Emosi sambil telan handphone..

Ok, sedikit saya jelaskan. Lampu jalan atau penerangan jalan itu menjadi wewenang dari Pemerintah Daerah setempat. Mengapa bisa demikian? Karena setiap pembayaran rekening listrik atau pembelian token listrik anda, disana sudah termasuk juga Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Dan pajak tersebut diserahkan secara rutin oleh PLN kepada pemerintah daerah setempat. Dasar hukumnya pun ada, bisa dilihat di Peraturan Pemerintah (PP) No. 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan yang ditetapkan Pemerintah daerah tingkat II masing-masing.

3. PLNTidak Menjual Penutup kWh Meter, Papan Informasi Stand kWh Maupun AlatPenghemat Listrik

Pernah tidak rumah anda tiba-tiba didatangi oleh seseorang yang mengaku dari PLN dan memaksa anda untuk membeli penutup kWh meter, papan stand kWh meter, alat penghemat listrik atau barang-barang lain yang berhubungan dengan kWh meter?

Jika pernah dan jika anda membeli alat tersebut, maka sayang sekali, anda telah tertipu oleh orang yang mengatasnamakan PLN. PLN tidak pernah menjual alat-alat tersebut. Dan yang paling utama, PLN tidak pernah menyarankan pelanggannya untuk menggunakan alat-alat tersebut.

4. KamiKaryawan PLN Bukan Pegawai Atau Pejabat Yang Dipilih Oleh Masyarakat.

Masih banyak yang mengira bahwa kami PLN adalah suatu badan atau kedinasan yang strukturnya berada di bawah Kepala Daerah. Bahkan yang lebih ekstrim lagi, ada juga yang mengira kami bisa berada di PLN karena pilihan dari masyarakat, jadi tokoh masyarakat berhak memilih siapa-siapa saja yang bisa bekerja di PLN yang berada di wilayah kekuasaannya.

Pernah teman saya mendapatkan pesan singkat seperti ini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun