Dari update 3 UMK tahun 2023 didapat bahwa Kota Karawang berhasil menjadi nomor satu sebagai UMK tertinggi Jawa Barat dengan UMK sebesar Rp. 5.176.179.
Sedangkan di posisi kedua ada Kota Bekasi dengan UMK Rp. 5.158.248, dan posisi ketiga oleh Kabupaten Bekasi dengan UMK Rp. 5.137.575.
Dari bocoran data ketiga UMK tersebut diketahui Kota Bekasi berhasil dikalahkan oleh Kabupaten Karawang. Semula di tahun 2022, Kota Bekasi lah yang memiliki UMK tertinggi di Jawa Barat.Â
Untuk UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat akan menyusul bersamaan dengan pengumuman dan penetapan SK oleh gubernur Jawa Barat hari ini.***
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!