Mohon tunggu...
Ayu Fauziah
Ayu Fauziah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi

Tolong beritahu saya apapun di kolom komentar! Nanti saya komen balik di artikel Anda

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Naik Haji Tanpa Antre Lewat Undangan, Mari Mengenal Arti dari Haji Furada

13 Juli 2022   10:57 Diperbarui: 13 Juli 2022   11:17 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ka'bah (Sumber: Wikipedia)

Beberapa waktu lalu kita dihebohkan dengan berita 46 calon jemaah haji furada Indonesia yang dipulangkan karena visanya ditolak oleh Pemerintah Arab Saudi. Menurut kabar rupanya calon haji tersebut menggunakan visa furada tidak resmi dari travel yang tidak terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia.

Lalu apa sih haji furada itu? Simak pengertiannya dibawah ini ...

Menurut UU No. 8 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Haji furada yaitu Visa Haji yang kuotanya langsung dari pemerintah Arab Saudi tanpa bergantung dengan kuota resmi pemerintah.

Sehingga harus kita ketahui visa haji furada disebut juga dengan visa mujamalah atau haji tanpa antre.

Kemenag tidak secara langsung mengelola calon haji dengan visa mujamalah karena merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.

Menurut berbagai sumber visa haji furada  atau haji mujamalah adalah sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji Pemerintah Indonesia. Haji furada juga sering dikenal dengan Haji Undangan. 

Meskipun haji furada tidak perlu antre seperti calon haji dengan visa lainnya, calon haji dengan visa furada juga tak bisa berangkat sembarangan.

Menurut UU No. 8 tahun 2019, untuk mengatur hal-hal yang tidak digunakan, warga Indonesia yang melaksanakan haji dengan visa haji mujamalah harus berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau perusahaan travel yang telah terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia.

Nah sekarang kamu sudah tahu kan apa itu haji furada? Alangkah lebih baik kamu berhati-hati dalam memilih penyelenggara haji agar lebih mabrur. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun