Hal ini bisa memudahkan para pemilih, khususnya mereka yang berada di tanah rantau untuk kemudian melanjutkan proses dengan mengurus kepindahan tempat menyalurkan hak pilihnya. Secara umum, rakyat akan lebih peduli untuk selalu memberikan informasi kontak yang update kepada Pemerintah dan bisa dijadikan basis data untuk komunikasi lainnya, misalnya informasi penanganan bencana. Di sisi lain, berkurangnya penggunaan kertas berkontribusi terhadap lingkungan yang lebih hijau.
Pemilihan bersifat semidigital
Distribusi logistik Pemilu yang memakan waktu dan biaya, potensi suara tidak sah akibat kesulitan teknis dalam menggunakan surat suara konvensional, dan lamanya proses perhitungan suara dapat menjadi bahan pertimbangan KPU ke depannya untuk melakukan pemilihan bersifat semidigital.Â
Selama daerah tersebut tidak mengalami kesulitan terkait kelistrikan dan jaringan internet, penggunaan komputer tablet untuk menggantikan surat suara di sana bisa dipertimbangkan. Meskipun demikian, tantangan untuk tetap menjamin kerahasiaan suara kaum difabel khususnya tunanetra ada dan bisa melahirkan alat digital khusus untuk mereka tentu lebih baik, ketika ada solusi interim berupa bilik suara khusus dan surat suara dengan huruf braille untuk TPS yang teridentifikasi ada pemilih tunanetra.
Sekian ulasan singkat soal Pemilu. Saya salut dengan perjuangan para pemilih untuk menyalurkan hak pilih meskipun beberapa lokasi dilanda banjir, semoga hasilnya diberikan yang terbaik dengan tetap memenuhi prinsip-prinsip Pemilu. Pemilu yang lebih baik ke depannya diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H