Jika dilihat dari era pemerintahan yang ada di Indonesia, Teori Hegemoni Gramschi dan Teori Kekuasaan Foucault diibaratkan sebagai era Orde Baru dan era Reformasi.Â
Pemerintahan masa Orde Baru identik dengan kekuasaan negara, sedangkan pemerintahan masa Reformasi identik dengan keterbukaan, cenderung mengabaikan kekuasaan negara, dan bergerak menuju otonomi subjek.Â
Teori Hegemoni Gramsci merupakan gagasan yang dikembangkan oleh seorang teoretikus asal Italia bernama Antonio Gramsci. Ia adalah seorang filsuf dan dikenal karena kontribusinya terhadap teori politik dan sosial.Â
Dalam teorinya, Gramsci mengemukakan pandangan bahwa hegemoni adalah bentuk dominasi politik dan budaya yang lebih kompleks daripada bentuk dominasi yang cenderung bersifat menindas, memaksa, dan kekerasan.
Konsep teori Hegemoni Gramsci membahas tentang bagaimana kekuasaan dan dominasi dihasilkan dan dipertahankan melalui budaya dan ideologi. Menurut Gramsci, hegemoni adalah cara kelas dominan mempertahankan kekuasaannya dengan menghasilkan dan mengendalikan budaya dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat secara luas.Â
Gramsci berpendapat bahwa kekuasaan tidak hanya dihasilkan melalui kekuatan fisik dan ekonomi, tetapi bisa juga melalui pengaruh budaya dan ideologi.
Dalam konsep di atas, bisa disimpulkan bahwa teori hegemoni Gramsci adalah suatu alat yang berkuasa dengan cara yang bersifat 'damai' dan teori yang menganalisis hubungan-hubungan antara sistem politik, kultural, dan ideologis tertentu dalam suatu masyarakat.
Teori Kekuasaan Foucault merupakan gagasan yang dikembangkan oleh filsuf dan sejarawan asal Prancis bernama Michel Foucault. Ia juga berkontribusi terhadap teori kekuasaan dan pengetahuan.Â
Dalam teorinya, Foucault mengemukakan pandangan bahwa kekuasaan tidak selalu tentang individu, kelas, kepemilikian, dan kemampuan. Kekuasaan juga bukan dilihat dari sesuatu yang tunduk untuk melayani kepentingan ekonomi saja, tetapi bisa lebih dari itu.