Anthony Giddens merupakan tokoh besar sosiologi era modern kontemporer. Pemikirannya merupakan sumbangan untuk mengembangkan ilmu sosial, pemikiran itu sudah tampak dalam upayanya untuk mengembangan nilai teoretik ilmu sosial dan analisis sosial. Giddens juga mengajak masyarakat manusia untuk melakukan kajian ulang, atau mungkin reinterpretasi, rekritik dan reorientasi terhadap sejumlah kesadaran masyarakat manusia saat ini. Konsep kanan-kiri, globalisasi, tradisi-modern, dan juga konsep-konsep lainnya, telah bergeser atau mungkin mencair, seiring dengan arus perkembangan jaman.
Giddens mengklaim bahwa modernitas telah mengubah cara kita berpikir tentang sosial dan budaya. Ia menyatakan bahwa modernitas telah menyebabkan perubahan yang sangat dramatis dalam cara kita memahami dan berinteraksi dengan dunia di sekitar kita. Giddens menyatakan bahwa modernitas telah menciptakan "kekosongan sosial" yang memungkinkan orang untuk berpikir lebih bebas dan mencari tahu bagaimana mereka ingin menjalani hidup mereka. Dia menjelaskan bahwa modernitas telah menciptakan "kebebasan dan ketidakpastian" yang memungkinkan orang untuk memilih bagaimana mereka ingin hidup.
Dalam Beyond Left and Right (1994), Anthony Giddens menyajikan pemikiran tentang "modernitas akhir" atau "modernitas tinggi" sebagai sebuah pandangan radikal terhadap globalisasi. Ia melihat bahwa hal utama yang dibawa globalisasi bukanlah saling terhubungnya ekonomi global, melainkan saling tergantungnya antara komunitas-komunitas lokal dengan proses kemodernan global. Adanya teknologi informasi modern memungkinkan masyarakat menjadi sadar diri dan mampu melakukan social reflexivity 'refleksivitas sosial'. Refleksivitas sosial menunjuk pada mungkinnya suatu masyarakat melakukan evaluasi atas dasar aspek-aspek yang sangat intim dalam ranah kehidupannya yang berkaitan dengan perubahan sosial yang cepat.
Giddens sendiri menyatakan bahwa kehidupan di era modern tinggi berbeda halnya dengan kondisi modern awal. Baginya, era modern sekarang adalah era terjadinya sebuah perubahan atau perkembangan sosial-budaya yang sangat cepat. Perubahan ini meliputi semua aspek yang ada dalam kebudayaan, yang diibaratkan sebagai sebuah "panser raksasa" (juggernaut) yang melaju begitu cepat dan dapat dikendalikan pada taraf tertentu, akan tetapi jika sebaliknya, maka ia dapat terperosok ke jurang dan hancur berkeping-keping.
Perubahan yang sangat cepat dalam kehidupan, atau yang Giddens istilahkan dengan runway world 'dunia yang berlari kencang', bakal melahirkan kekhawatiran dan kecemasan. Rasa khawatir itu muncul ketika arah yang diambil para pengendali atau penentu kebijakan tidak tepat, sehingga membawa kita semua pada malapetaka dunia (Giddens, 1990: 139). Ia melihat terdapat empat institusi penting untuk mendefinisikan modernitas. Pertama, kapitalisme yang ditandai dengan produksi komoditas, pemilikan pribadi atas modal, tenaga kerja tanpa properti, dan lain-lain. Kedua, industrialisme yang menggunakan sumberdaya alam dan mesin untuk menghasilkan barang. Ketiga, kemampuan dalam mengawasi (surveillance capacities) aktivitas warga negara, terlebih dalam bidang politik, dan Keempat, pengendalian atas alat-alat kekerasan atau industrialisasi alat-alat perang.
"Panser raksasa" dalam gagasan Giddens memiliki arti sebagai metafora bagi kehidupan sosial-struktural. Guna memahami metafora ini, kita dapat mengandaikan kekhawatiran akan ketidakmampuan para ilmuwan untuk mengubah arah kebijakan negara dalam menghindari dan mengatasi masalah. Cara yang digunakan Giddens sangat menarik, karena ia menggunakan dualisme dalam konteks sosial-budaya di era modern dengan konsep juggernaut atau "panser raksasa". Kehidupan sosial-budaya dapat diartikan sebagai panser raksasa yang lajunya sangat cepat dan arahnya menunjukan tanda-tanda ketidakbenaran.
Bagi Giddens, diperlukan sosok agen (individu, ilmuwan, aktor) yang memiliki kemampuan untuk mengubah arah modernitas yang hampir terperosok ke jurang. Dalam hal ini Giddens menempatkan aktor sebagai individu yang lebih memiliki kebebasan dan kekuatan, karena menurut Giddens aktor adalah pelaksana tindakan yang relatif bebas untuk memilih tindakannya karena berada di atas struktur.
Teori strukturasi Anthony Giddens mendasarkan diri pada pengidentifikasian hubungan yang berlangsung antara individu dan institusi sosial. Teori ini meletakkan keseimbangan peran yang dimainkan aktor (manusia) dengan pilihan terbatas yang ada dalam sejarahnya dan yang ada dalam tatanan sosialnya. Di satu sisi, manusia memiliki pengetahuan yang dibatasi dan tidak memiliki seluruh preferensi atas tindakannya. Pada sisi yang lain, manusia adalah pencipta struktur sosial dan penyebab perubahan sosial (Giddens, 1984; Craib,1992). Teori ini membuktikan keberadaan dualitas manusia antara struktur dan agensi ini daripada menentukan apa yang sebenarnya menyebabkan atau memperkuat keberadaannya.
Agensi dan struktur adalah saling terhubung dan tidak dapat dipisahkan, karena keduanya adalah 'dualitas struktur'. Aktor (manusia) memiliki kemampuansebagai pencipta struktur masyarakat, melalui pembuatan norma, penyusunan nilai-nilai, dan perancangan penerimaan sosial. Tetapi aktor (manusia) mendapatkan pembatasan dari struktur sosial. Seseorang tidak dapat memilih siapa orang tuanya dan waktu kelahirannya. Giddens menggambarkan struktur sebagai modalitas, berupa seperangkat tata aturan dan berbagai sumber daya yang mengendalikan bahkan mengarahkan tindakan manusia. Tindakan manusia dibatasi oleh aturan, tetapi sumber daya menyediakan fasilitas bagi tindakan manusia (Giddens, 1984; Whittington, 2015).
Strukturasi adalah suatu proses bagaimana aktor mereproduksi struktur, melalui sistem interaksi yang muncul sebagai hasil dari penggunaan struktur. Sistem hubungan yang menunjukkan bahwa aturan membatasi interaksi sosial aktor, sementara sumber daya memfasilitasi dan mereproduksi interaksi sosial aktor. Secara universal memang struktur yang berupa nilai-nilai moral, tradisi,impian ideal, bahkan institusi sosial bersifat stabil, namun demikian struktur dapat diubah apabila terdapat tindakan yang tidak disengaja. Misalnya, ketika manusia meninggalkan norma sosial, manusia akan mengganti atau mereproduksi norma sosial lainya dengan cara yang berbeda (Giddens, 1984).