Mohon tunggu...
Yos Mo
Yos Mo Mohon Tunggu... Editor - Tourism worker until 2010; Digipreneur since 2010

you can contact me at bolafanatik(at)Gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

10 Negara Tujuan Utama Ekspor Minyak Kelapa Sawit dari Indonesia

21 Maret 2022   18:31 Diperbarui: 21 Maret 2022   18:39 831
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Industri kelapa sawit memegang peranan penting dalam aspek perdagangan nasional. Indonesia adalah negara penyuplai minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/ CPO) terbesar di dunia. 

Menurut data yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Juli 2021 nilai ekspor komoditas sawit sepanjang tahun 2019 mencapai 15.574.400.000 US dollar.

Pada tahun 2019, Indonesia mengekspor sebesar 29,547.900 ton minyak kelapa sawit.

Adapun 10 negara tujuan utama ekspor minyak kelapa sawit dari Indonesia di tahun 2019 yang dilansir menurut data BPS, yaitu : 

  • China 5.791.100 ton 
  • India 4.576.600 ton 
  • Pakistan 2.215.900 ton 
  • Bangladesh 1.351.500 ton
  • Amerika Serikat 1.189.000 ton
  • Mesir 1.095.100  ton 
  • Spanyol 1.078.800 ton
  • Belanda 914.900 ton 
  • Italia 751.300 ton 
  • Singapura 580.300

Masih tingginya jumlah ekspor CPO ke Spanyol, Belanda dan Italia, adalah prestasi plus dalam perdagangan Indonesia. 

Mengingat negara-negara Uni Eropa sejak beberapa tahun silam cukup gencar mengkampanyekan larangan penggunaan minyak kelapa sawit. 

Belanda dan Italia adalah negara pendiri Uni Eropa. Sedangkan Spanyol adalah anggota Uni Eropa.

Pada Januari 2022, bisnis.com mengutip pernyataan Duta Besar Uni Eropa buat Indonesia, Vincent Piket, bahwa produk sawit asal Indonesia, khususnya minyak kelapa sawit (CPO) dan biodiesel tidak dikenakan larangan atau kebijakan non tarif di Uni Eropa. 

Pernyataan Vincent Piket tersebut mencoba menepis isu diskriminasi terhadap produk sawit asal Indonesia lewat Kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation yang ditetapkan Uni Eropa.

Piket menambahkan bahwa Uni Eropa tetap membutuhkan CPO asal Indonesia untuk keperluan industri barang konsumsi, kosmetik, makanan, biodiesel, dan bahan baku biofuel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun