Mohon tunggu...
Yuriadi
Yuriadi Mohon Tunggu... Lainnya - | Penulis lepas | https://www.kompasiana.com/ceritayuri

Warga Negara Indonesia (WNI) biasa dari Kota Makassar. Menyukai informasi teknologi, sosial, budaya dan jalan-jalan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Saatnya Menghargai Profesi Guru, Bersama Menjadi Hebat Untuk Membangun Indonesia yang Kuat

24 November 2024   18:23 Diperbarui: 24 November 2024   18:24 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Ilustrasi: Logo Hari Guru Nasional 2024 - Sumber: kemdikbud.go.id)

Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November di Indonesia, bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tahun 1945. Peringatan ini untuk menghargai jasa para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa. PGRI didirikan untuk menyatukan guru-guru dari berbagai daerah Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air. Selain itu, Hari Guru Nasional juga menjadi momen untuk merenungkan pentingnya pendidikan sebagai bagian integral dari kemajuan suatu negara.

Sebagai bentuk penghargaan kepada guru di seluruh Indonesia, melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 31810/MPK.B1/TU.02.03/2024 menyatakan jika bulan November telah dicanangkan sebagai Bulan Guru Nasional. Dengan berbagai kegiatan seperti webinar, pameran pendidikan, hingga Jambore GTK Hebat yang mempertemukan guru-guru inovatif untuk saling berbagi pengalaman. Jambore GTK Hebat bertujuan memberi penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan yang berinovasi dan berdedikasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kegiatan ini juga berfungsi untuk mendorong kolaborasi antar guru dan komunitas belajar yang inspiratif. Jambore ini dilaksanakan dengan prinsip autentik, kolaboratif, berbagi, bermakna, menyenangkan, dan berdampak serta berkelanjutan. Tiga kategori penghargaan yang diberikan adalah GTK Inovatif, GTK Dedikatif, dan Komunitas Belajar Inspiratif.

Tantangan dan Harapan

Namun, di balik perayaan Hari Guru, dunia pendidikan Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan serius, khususnya yang dihadapi oleh para pahlawan tanpa tanda jasa ini. Pada tahun 2024, kesejahteraan guru di Indonesia masih menjadi isu yang signifikan, terutama bagi guru honorer dan yang bertugas di daerah terpencil. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Dompet Dhuafa dan IDEAS, ditemukan bahwa mayoritas guru honorer, yaitu 74,3%, menerima gaji di bawah Rp2 juta per bulan, dan 20,5% di antaranya bahkan mendapatkan upah kurang dari Rp500 ribu per bulan.

Hal ini memperlihatkan betapa sulitnya kondisi keuangan yang dihadapi oleh banyak guru, mengingat mereka juga harus memenuhi kebutuhan keluarga. Sebagai tambahan, banyak guru yang harus mencari pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan mereka. Pekerjaan sampingan tersebut mencakup mengajar privat, berdagang, bahkan menjadi driver ojek online. Bagi guru yang bertugas di daerah terpencil, tantangan yang mereka hadapi lebih berat. Mereka sering kali tidak mendapatkan fasilitas yang memadai, baik dari segi infrastruktur maupun akses pendidikan. Hal ini semakin menambah beban tugas yang harus mereka pikul sebagai pendidik.

Meskipun demikian, tekad guru untuk tetap mengajar dan berkontribusi pada pendidikan bangsa tetap kuat. Lebih dari 90% guru mengungkapkan keinginan mereka untuk terus mengabdi meskipun menghadapi tantangan finansial yang besar. Tahun 2024 ini juga kita sering dikagetkan oleh insiden kekerasan terhadap guru. Menurut laporan FSGI, hampir 40% dari kasus kekerasan di sekolah melibatkan guru sebagai korban. Bentuk kekerasan yang paling sering terjadi adalah penghinaan serta ancaman verbal, bahkan di beberapa kasus, guru juga harus menghadapi kekerasan fisik. Semua ini menambah beban psikologis yang harus ditanggung oleh guru dalam menjalankan tugas mereka sebagai pendidik. Padahal, guru adalah pilar utama dalam membangun bangsa, dan kekerasan terhadap mereka merusak tatanan pendidikan secara keseluruhan.

Kurangnya pemahaman tentang pentingnya menghormati guru sebagai pendidik menjadi akar masalah. Banyak orang tua yang cenderung melindungi anak mereka tanpa memeriksa duduk perkara secara objektif. Hal ini menyebabkan munculnya ketegangan antara pihak guru dan orang tua, terutama ketika guru harus mengambil tindakan disiplin.

Di samping itu, Guru sering kali ragu untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami karena khawatir tidak mendapatkan dukungan hukum yang memadai. Selain itu, ada stigma sosial yang melekat pada profesi guru, yang membuat mereka enggan untuk menyuarakan masalah kekerasan yang mereka hadapi.

Di era digital ini, kekerasan atau konflik kecil di sekolah bisa dengan cepat viral di media sosial. Guru yang mengambil tindakan disiplin sering kali menjadi sasaran kritik tanpa melalui proses klarifikasi yang memadai. Hal ini memperburuk situasi, karena guru harus menghadapi tekanan tambahan dari dunia maya yang mempengaruhi reputasi dan martabat mereka.

Berbagai kebijakan dan inisiatif telah diupayakan untuk mendukung hal ini. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Guru mendapatkan perlindungan hukum terhadap berbagai jenis kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan perundungan. Perlindungan ini juga mencakup ancaman, intimidasi, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil yang dapat menghambat tugas guru. Kementerian Pendidikan berencana mengembangkan sistem layanan perlindungan hukum khusus, termasuk unit bantuan hukum yang mudah diakses. Bentuk dan jenis perlindungan  hukum ini antara lain, perlindungan hukum, perlindungan profesi, kesehatan dan keselamatan kerja serta perlindungan terhadap hak dan kekayaan intelektual. Di samping itu, pemerintah perlu mempertimbangkan pembuatan Undang-Undang Perlindungan Guru, menyiapkan perangkat seperti, Platform pelaporan digital untuk melaporkan kekerasan secara aman dan transparan. Pelatihan perlindungan diri dan hukum berupa cara melindungi diri, berkomunikasi efektif dengan pihak yang berpotensi konflik, dan memahami hak-hak hukum mereka. Pendampingan psikologis berupa layanan konseling untuk mengatasi tekanan dan kekerasan yang dialami guru.

Penghargaan Terhadap Guru Menjadikannya Hebat dan Menguatkan Bangsa

Di balik kemegahan sebuah bangsa, selalu ada sosok-sosok mulia yang berdiri di garis depan, menuntun generasi menuju cahaya pengetahuan. Sosok itu adalah guru. Penghargaan terhadap guru bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, melainkan akar dari kekuatan yang membangun peradaban. "Guru Hebat, Indonesia Kuat," bukan hanya sekadar tema, tetapi seruan untuk mengakui bahwa penghargaan yang diberikan kepada guru adalah investasi tak ternilai bagi masa depan bangsa.

Ketika guru diberikan penghargaan yang layak, hati mereka akan terisi dengan api semangat yang tak kunjung padam. Mereka bukan hanya mengajar, tetapi menghidupkan jiwa-jiwa muda dengan ilmu dan nilai. Guru yang dihargai akan semakin menemukan makna dalam dedikasi mereka. Setiap kata yang keluar dari mulut mereka, setiap langkah yang mereka ambil di depan kelas, bukan hanya tentang mendidik, tetapi juga tentang menanamkan harapan dan impian bagi anak bangsa. Seorang guru yang hebat adalah pilar yang kokoh bagi masa depan yang penuh harapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun