Namun, penting bagi masyarakat untuk melihat bahwa sikap tegas terhadap pelecehan verbal adalah bagian dari proses mengubah paradigma sosial.Â
Ketika seseorang berani menegur atau berbicara tentang ketidaknyamanan yang mereka alami, hal ini dapat memberikan inspirasi bagi korban lainnya untuk bersikap lebih berani, sekaligus menegaskan bahwa pelecehan tidak boleh dianggap enteng.
Media memiliki peran penting dalam memberikan edukasi mengenai pelecehan verbal dan membentuk opini publik. Pemberitaan mengenai insiden di Debat Pilkada ini seharusnya tidak hanya berfokus pada sensasi, tetapi lebih pada pesan yang ingin disampaikan: bahwa pelecehan dalam bentuk apa pun harus dihentikan.Â
Edukasi masyarakat tentang dampak buruk catcalling dan pelecehan verbal lainnya harus lebih diperluas agar setiap individu memahami batasan antara interaksi sosial yang sehat dan pelecehan.
Menuju Ruang Publik yang Aman Untuk Semua
Di beberapa negara, catcalling telah dianggap sebagai pelanggaran hukum. Perancis, misalnya, memberlakukan denda bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan di ruang publik, termasuk catcalling.Â
Langkah ini menunjukkan bahwa pelecehan verbal bukanlah sesuatu yang boleh dianggap remeh dan bahwa hukum harus hadir untuk melindungi hak-hak individu.Â
Di Indonesia, meskipun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah diberlakukan, penerapannya terhadap pelecehan verbal di ruang publik masih perlu didorong dan dipertegas. Dengan adanya aturan hukum yang jelas, masyarakat diharapkan lebih menyadari konsekuensi dari tindakan pelecehan.
Akhirnya, menciptakan ruang publik yang aman bukan hanya tanggung jawab perempuan atau korban pelecehan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.Â
Setiap orang harus berperan dalam menciptakan lingkungan yang saling menghormati dan menjaga batas-batas kenyamanan. Dengan menghargai orang lain tanpa melihat mereka sebagai objek yang bisa diperlakukan seenaknya, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan inklusif.
(yrd).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H