Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Teguh Santoso Ikuti Rapat Koordinasi Manjelis Pengawas Daerah Notaris Wilayah Sulawesi Tenggara, Kamis,23/02/2024
Kegiatan rapat Kordinasi ini diikuti oleh seluruh majelis Pengawas Daerah Notaris Di Wilayah Sulawesi Tenggara yang di laksanakan Rakor di Swiss-Belhotel Kendari.
Kegiatan rapat di buka lagsung oleh kepala divisi Administrasi, dalam sambutannya beliau menghimbau kepala peserta rapat untuk membangkitkan kesadaran notaris untuk patuh pada peraturan dan kode etik profesi "Memperoleh gagasan penanganan permasalahan kenotariatan baik dari segi penegakan hukum maupun dari segi penegakan etik secara komprehensif sehingga dapat membangkitkan kesadaran notaris untuk patuh pada peraturan dan kode etik profesi," ujar Kepala Divisi Administrasi, Sunu Tedy Maranto mewakili Kepala Kantor Wilayah saat membuka kegiatan tersebut.
Sunu mengatakan bahwa peranan dan fungsi MPW dan MPD terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris dalam melakukan tugasnya harus selalu memperhatikan, melihat relevansi serta urgensi. Apabila Notaris dipanggil sebagai saksi maupun sebagai tersangka oleh Aparat Penegak Hukum (APH), tegasnya.
Hal ini didasarkan pada sejumlah permasalahan kenotariatan yang memerlukan penanganan yang tepat sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat luas, khususnya para pengguna jasa Notaris, tambahnya didepan peserta Rakor yang terdiri dari berbagai unsur yakni unsur pemerintah, notaris, serta kalangan akademisi.
MPD dan MPW punya tanggung jawab yang besar untuk menjaga kehormatan notaris Indonesia. "Kami berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar serta tercapai sinergitas dan koordinasi pelaksanaan tugas dan wewenang Majelis Pengawas Notaris dalam wilayah Kerja Sulawesi Tenggara," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H