Baubau - Dalam rangka Peningkatan Pengawasan Terhadap Orang Asing di karenakan maraknya kasus TPPO, Imigrasi Baubau lakukan Pengawasan Terhadap Orang Asing di Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Senin 11 September 2023.
Pengawasan kali ini mencakup Izin Tinggal yang digunakan oleh WNA yang berada di Kota Baubau serta aktifitas yang WNA tersebut lakukan, dari kondisi inilah diperlukan cek lapangan terhadap WNA yang berada di Kota Baubau Sultra.
Dalam Pengawasan kali ini Petugas dari Imigrasi Baubau melakukan cek lapangan pada salah satu Lembaga Pendidikan Bahasa Indonesia yang terdapat di Kota Baubau Sultra yaitu Lembaga Pendidikan Interkultural Edukasi Partner.
Pada pengecekan Lapangan, Petugas Imigrasi Baubau mendapatkan 1 Keluarga WNA asal Amerika yang sedang Belajar Bahasa Indonesia dan Bahasa Lokal, saat pemeriksaan, petugas Imigrasi Baubau melakukan cek terhadap Izin Tinggal terhadap WNA tersebut, Izin Tinggal yang WNA tersebut gunakan sudah sesuai dengan aktifitas yang di lakukan.
Imigrasi Baubau juga mengapresiasi Lembaga Pendidikan  Interkultural Edukasi Partner karena aktif melakukan pelaporan Warga Negara Asing yang melakukan pembelajaran di lembaga pendidikan mereka.
Petugas Imigrasi juga mengedukasi WNA serta Penanggung Jawab Lembaga Pendidikan Interkultural Edukasi Partner terkait kesesuaian Izin Tinggal yang digunakan oleh Warga Negara Asing, dengan adanya edukasi ini Petugas Imigrasi Baubau berharap agar kedepanya tidak ada lagi WNA yang datang berkunjung ke Kota Baubau dan menyalahi Izin Tinggal.
Nah bagi sobat Nusa Lovers yang melihat Aktifitas WNA asing yang mencurigakan, langsung lapor ke Kantor Imigrasi Terdekat ya!
Terima Kasih Sudah Membaca
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H