Baubau - Menyalahgunakan Izin Tinggal, 11 Warga Negara Asing Asal India diamankan Petugas Imigrasi Baubau. Jumat 25/08/2023
Sebanyak 11 Warga Negara Asing Asal India berhasil diamankan oleh Petugas Imigrasi Baubau yang bekerjasama dengan Polsek Sampuabalo.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian bersama Polres Buton dan Polsek Sampuabalo melakukan pemeriksaan terhadap 11 Warga Negara India yang ditemukan di Sampuabalo Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton, dari ke 11 Warga Negara Asing tersebut
6 orang WN India tersebut telah habis masa izin tinggalnya (Overstay), 2 orang ditemukan tanpa dokumen perjalan, dan 3 orang lainnya ijin tinggalnya masih berlaku
Atas pemeriksaan awal ke 11 WNA Â tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau untuk dilakukan pemeriksaan.
Sampai dengan berita ini dirilis, proses pemeriksaan sedang berlanjut di ruang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H