Mohon tunggu...
www.pendidikanbersama.com
www.pendidikanbersama.com Mohon Tunggu... Penulis - Pendidikanbersama.com

Penulis artikel internet dan berbagi macam ilmu pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Harusnya Kominfo Mengambil Tindakan Aplikasi Nonton Video Dewasa yang Viral

11 Juli 2021   21:03 Diperbarui: 11 Juli 2021   21:14 2364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tapi, mengapa bisa nonton vidio porno tampa di blokir?. Berikut ini penjelasannya.

"Setelah beberapa hari saya menulusuri mengapa dan saya dapatkan jawabnya."

Dari vidio porno yang bisa di tonton merupakan hasil dari VCS( Vidio Call Sex) yang di sebarkan melalui status pengguna me chat.

"Entah unsur apa tapi kini vidio tersebut sudah di hapus oleh pihak me chat."

Nah yang kali ini sangat berbahaya apa lagi jika di dukung oleh VPN. Yaitu me chat web, merupakan situs yang bisa di akses melalui google dan tidak bisa melalui aplikasi me chat sendiri.

"Situs ini terlarang bagi yang belum memiliki umur diatas 17 tahun. Di situs ini banyak PSK yang sengaja melakukan siaran langsung atau VCS demi meraih keuntungan."

Selain itu pengguna web me chat bukan dari Indonesia saja melainkan beberapa negara lainnya.

Jadi kesimpulannya, setiap penggunaan aplikasi media sosial harus di gunakan secara positif. Harusnya kominfo mengambil tindakan dari pelanggaran tersebut.

segala bentuk tulisan dan informasi yang di berikan berasal dari sumber informasi 

sumber informasi: aplikasi viral

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun