Mohon tunggu...
Yuki
Yuki Mohon Tunggu... karyawan swasta -

simple life, big dreams

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

DISKURSUS GENDER: Memperkuat Basis Gerakan Perempuan dalam Nasyiatul ‘Aisyiyah

28 Juli 2011   03:38 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:18 938
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering


“PERAN WANITA DALAM RANAH PUBLIK” 
MUQODDIMAH

Isu gender bagi sebagian orang memang terdengar klasik dan agak membosankan. Akan tetapi isu ini tetap penting mengingat Islam sering di tuding sebagai agama yang mendiskriminasi wanita. Pendapat orang-orang yang menuding Islam sebagai agama yang hanya memihak para pria umumnya di dasari pada wajah Islam secara dzahir tanpa memahami esensi dari syariat Islam itu sendiri. Misalnya mengapa wanita diwajibkan menutupkan kain sampai ke dada (Q.S 24:31) atau ke seluruh tubuhnya (Q.S 33:59) sedangkan pria tidak dikenakan kewajiban itu, wanita shalat di shaf belakang dan dibatasi tabir untuk memisahkan dari jama’ah laki-laki yang berada di shaf depan, dan masih banyak contoh lainnya. 
Permasalahan yang lain adalah ketika kita mengamati lingkungan disekitar kita, kita akan menyadari bahwa banyak wanita yang tidak mendapatkan hak-nya atau memang sengaja tidak mau menggunakan hak dan potensi yang ia miliki untuk berbuat sesuatu bagi umat ini dengan alasan “saya adalah seorang wanita”. Sebagai contoh saya masih sering mendengar wanita berkata “Buat apa melanjutkan ke perguruan tinggi, toh saya hanyalah seorang wanita”. 

Wanita yang secara sadar tidak mau menggunakan hak dan potensinya, perlu mendapatkan pencerahan dan pemahaman tentang arti pentingnya menggunakan hak dan potensi yang mereka miliki, tentu saja untuk berjuang di jalanNYA. Seperti nasihat dari Mbak Asma Nadia yang pernah beliau sampaikan dalam sebuah seminar di Kota Malang “Ambillah satu beban dari umat ini, taruhlah dipundakmu, jadilah muslimah yang berdaya”. Sedangkan wanita yang memang dikondisikan pada suatu keadaan dimana dia tidak dapat menggunakan haknya juga harus dibantu sehingga ia memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi khalifah di muka bumi ini.

Dilain pihak ada segolongan wanita yang menuntut dan menggunakan hak nya secara berlebihan sehingga melakukan eksploitasi dan mendzalimi diri sendiri. Seperti kasus-kasus yang menimpa para artis Indonesia dan dunia saat ini. Mereka adalah para pemuja kebebasan tanpa batas. 

Karena itu Islam sebagai satu-satunya agama yang di ridhoi Allah harus dijadikan sebagai perspektif dalam memahami dan menjadi jalan tengah bagi penyelesaian diskursus gender yang ekstrim ini.

GENDER DAN KESETARAAN GENDER DALAM PANDANGAN FEMINIS

Menurut Lips 1 gender adalah cultural expectations for women and men atau harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Pengertian lain dari gender tertuang dalam kepmendagri 2 No.132 disebutkan bahwa gender adalah konsep yang mengacu pada peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat. Mufidah3 mengartikan Gender sebagai peran, fungsi dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dihasilkan oleh konstruksi sosial budaya dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

Sedangkan pengertian kesetaraan gender (gender equlity) menurut Mufidah4 adalah posisi sama antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh akses, partisipasi, control, dan manfaat dalam aktivitas kehidupan baik dalam keluarga, masyarakat maupun berbangsa dan Negara.

Pada awal abad ke 18 masyarakat barat masih menganggap bahwa wanita hanyalah warga kelas dua (patriarkhi). Hal ini terbukti dari posisi perempuan yang tertinggal karena kebanyakan perempuan buta huruf, miskin, dan tidak punya keahlian. Satu abad kemudian wanita mulai melibatkan diri dalam aktivitas sosial sehingga muncullah berbagai tokoh dengan pemikirannya di bidang feminisme (gerakan perempuan) dan lahirlah teori-teori feminisme sehingga memperkuat gerakan keperempuan dan perempuan mulai memiliki akses untuk berperan di ranah publik.

Derasnya arus globalisasi budaya mengakibatkan feminisme menyebar dengan cepat ke seluruh dunia termasuk ke Indonesia. Di Indonesia sendiri feminisme menjadi bahan diskusi favorit di berbagai instansi pendidikan tinggi. Beragam seminar dan diskusi mengenai kesetaraan gender pun di selenggarakan. Bahkan masalah feminisme secara formal dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan, di jadikan objek laporan akhir, tesis dan disertasi untuk mendukung paham ini. Bagaimanapun juga, sebuah paham pasti mempengaruhi cara berfikir dan gaya hidup penganutnya. Begitu juga dengan feminisme, paham ini mulai mempengaruhi tatanan dan perilaku sosial, keagamaan hingga sektor industri. Atau secara singkat feminisme sangat berpengaruh terhadap perubahan pola pikir dan peran wanita,

Fenomena Inul Daratista dan para pengikutnya juga tidak dapat dipungkiri sebagai salah satu dampak dari feminisme. Selain itu di lingkungan kerja, terutama dalam industri manufaktur kita akan menjumpai bahwa mayoritas pegawainya adalah wanita. Sebagian besar perusahaan memilih wanita dengan alasan wanita lebih telaten, tekun di dalam bekerja dan cenderung mudah diatur. Bahkan para wanita ini bekerja dengan sistem shift. Permasalahannya akan muncul ketika para pekerja wanita sudah menikah dan memiliki anak, hal ini tentu saja menimbulkan beban ganda bagi mereka.

Fenomena lain yang terjadi di masyarakat kita adalah adanya wanita (istri) bekerja sedangkan suami menganggur di rumah, sehingga suami istri saling bertukar peran. Fenomena ini menurut Ibu Dr. Trisakti Handayani, MSi, pemateri dalam diskusi yang kami selenggarakan yang hasilnya sekarang sedang anda baca ini, merupakan dampak dari teori-teori feminisme yang tidak terpikir oleh para pencetus teori dan sudah menjadi kewajiban kita untuk meluruskannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun