Scammers memainkan permainan membagi jiwa orang dengan sesuatu yang terasa
mendesak. Mengantisipasi ancaman cybercrime di Indonesia sebagai kriminal di era digital
semakin menarik. Misalnya, dalam laporan “State of The Internet 2013”, Indonesia disebut-sebut
sebagai negara dengan jumlah kejahatan dunia maya tertinggi kedua di dunia. Di masa
mewabahnya COVID-19, tentunya jumlah serangan siber yang menghantui masyarakat akan
meningkat drastis dan harus segera diwaspadai. Tidak hanya tindakan protektif dan preventif
berdasarkan kerja Badan Siber Nasional dan Kominfo, upaya melindungi masyarakat dari korban
kejahatan dunia maya tentunya bergantung pada kemampuan dan pemahaman keyakinan
masyarakat tersebut.
Peka terhadap publik dan kritis agar Anda tidak membuka email dan tautan yang
mencurigakan atau berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya. Dan selalu waspada terhadap
lampiran elektronik. Karena mungkin mengandung konten yang berbahaya, yaitu hal-hal yang
seharusnya dilakukan secara otomatis oleh orang yang berpengetahuan dan berpengetahuan.
Mengingat informasi yang tersebar luas dan kekhawatiran publik yang berkembang tentang bahaya
COVID-19, kita tidak boleh jatuh ke dalam perangkap dan menjadi korban tindakan penjahat dunia
maya untuk kedua kalinya. Biasakan hanya membuka website resmi untuk mengikuti
perkembangan terkini kondisi Covid-19, terhindar dari infeksi malware dan tidak menjadi korban
kejahatan dunia maya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H