Akhirnya, setelah mengudara hampir 6 dekade, siaran televisi analog akan digantikan oleh siaran televisi digital. Proses peralihan yang disebut juga sebagai Analog Switch Off (ASO)  ini merupakan amanat dari  UU No. 11 Tahun 2020 tetang Cipta Kerja. Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran sebagai salah satu aturan turunan dari  UU Ciptaker, mewajibkan Analog Switch Off paling lambat harus terlaksana di November 2022 mendatang.
Migrasi dari TV analog ke TV digital dilakukan bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin segera bergegas beralih ke siaran TV digital karena selain didesak  oleh Undang-Undang, juga karena fakta bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang belum melaksanakan digitalisasi penyiaran. Sejak diadakan World Radiocommunication Conference pada tahun 2007 silam, telah banyak negara yang melakukan ASO. Negara-negara di Eropa sudah beralih sejak satu dekade yang lalu, Jepang juga sudah selesai pada 2011, disusul Korea pada tahun 2012, bahkan negara tetangga kita, Singapura dan Malaysia sudah tuntas melaksanakan program ini sejak tahun lalu. Itu sebabnya, mulai tahun ini Indonesia perlu marathon untuk mengejar ketertinggalan.
Cara beralih ke TV digital
Untuk bisa segera migrasi ke siaran TV digital, tahapan yang harus dilakukan sangatlah mudah. Bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog tidak perlu membeli TV baru. Dilansir dari siarandigital.kominfo.go.id, cukup menggunakan Set Top Box (STB) DVBT2 yang dihubungkan ke TV analog. STB merupakan alat yang bisa mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa. STB bisa dibeli pada marketplace yang tersedia dan bagi masyarakat miskin, Kominfo akan memberikan STB secara cuma-cuma. Target penerima STB gratis ini masih dalam perhitungan agar lebih tepat sasaran.
Lima manfaat beralih ke TV digital
Pemerintah sangat optimis mengenai Analog Switch Off karena peralihan siaran TV dari analog ke digital memang sarat akan manfaat. Setidaknya, ada lima manfaat yang akan diperoleh oleh masyarakat jika melakukan ASO, yakni :
Pertama, bersih gambarnya, jernih suaranya.
Para pengguna TV analog pasti pernah merasa tidak nyaman akan tampilan yang buram di televisi, banyak bintik-bintik atau noise membuat gambar yang ditampilkan tidak jelas.Tidak hanya itu, kualitas gambar dan suara juga tidak stabil dan tidak sama di semua tempat, sangat bergantung pada kondisi geografi dan cuaca. Tak heran, pengalaman menonton dengan TV analog dirasa kurang menyenangkan.
Namun, berputar 180 derajat, menonton televisi menggunakan TV digital dipastikan akan sangat memuaskan. Kualitas gambar yang bersih dan suara yang jernih bisa dinikmati oleh seluruh penduduk Indonesia dimanapun berada. Hal ini memungkinkan karena sinyal pada TV digital ditransmisikan dalam format "bit" atau data informasi yang jauh lebih stabil dan tidak menurun sehingga gambar dan suara yang dihasilkan sangat baik berbeda dengan TV analog yang sinyalnya ditransmisikan dalam bentuk sinyal radio ( AM dan FM ).
Kedua, lebih canggih, lebih banyak saluran televisi yang bisa dinikmati.