Mohon tunggu...
Ceppy Febrinika Bachtiar
Ceppy Febrinika Bachtiar Mohon Tunggu... profesional -

Sepeda, film, politik, budaya, musik, dan fotografi.. \r\nContact: ceppyfebrinikabachtiar@yahoo.co.id/ceppy.bachtiar@beritasatumedia.com. Twitter: @ceppyfbachtiar\r\n

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Angel Lelga, Glamour Plus Bernyali ke Dewan Pers

24 September 2012   12:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:48 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13484896201622162401

[caption id="attachment_200745" align="aligncenter" width="565" caption="tribunnews.com"][/caption]

Perseteruan Angel Lelga dengan dua tabloid hiburan Jakarta terus menggelinding. Belum cukup klarifikasi dengan sejumlah media, Senin (17/9), Anggel bersama kuasa hukum Hotman Paris mengadu ke Dewan Pers, Senin (24/9) siang. Tak lain kelanjutan soal pemberitaan miring oleh tabloid Bintang Indonesia dan Femme, beberapa waktu lalu.

Di pemberitaan, Angel ditudingnikah siri enam kali dengan sejumlah pejabat dan hamil delapan bulan. Tak hanya itu, janda Rhoma Irama ini juga dikabarkan menjadi simpanan bupati Papua.

Angel mengaku, sebelum berita miring muncul ke media, tak sedikit media menghubungi dan konfirmasi ke dirinya soal kabar itu. Hampir seluruh media memperoleh keterangan sama, tidak nikah siri dan hamil.’ Angel membantah dan mengaku gerah oleh pemberitaan tersebut. “Enggak bisa napas dan bergerak. Awalnya maklum, tapi ini sudah berlebihan, karena memotong jalan tanpa wawancara ke saya,” ucapnya.

Bahkan, lanjutnya, ia tak tahu-menahu sumber pemberitaan tersebut datang dari mana.Untuk itu, ia bersama Hotman mengadu ke Dewan Pers.

Tak di Konfirmasi

Angel Lelga tiba di Gedung Pers pukul 10.50 WIB bersama Hotman Paris dalam satu kursi kendaraan Ferrari nopol B 666 LAW. Kedatangannya diterima Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Kode Etik Dewan Pers Agus Sudibyo dan Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Hubungan Luar Negeri Bekti Nugroho di lantai tujuh.

Ada sejumlah poin aduan Angel. Diantaranya, selama ini Angel tak pernah dimintai konfirmasi oleh kedua media itu. Bahkan, kata Hotman, siapapun, termasuk pembaca, akan menganggap Angel benar-benar dihamili oleh Bupati Papua dan menjadi simpanan.

"Selain Angel, bupati juga tidak di konfirmasi dan di verivikasi. Ini merugikan dan mencemarkan nama baik,” kata Hotman. Selain hamil dan nikah siri, kebiasaan hidup mewah Angel juga dianggap dari hasil uang pemberian suami sirinya. Angel makin geram. Angel berdalih, hasil kerja kerasnya selama ini berkat bisnis usaha yang dirintis. Bahkan ia mengakui harta yang dimiliki masih wajar. “Dari dulu, bentuk tubuh saya, ya, seperti ini, kelihatan mewah. Rumah dan mobil saya standar, kok,” kata perempuan kelahiran 1 Januari 1981. Kaya dari Bisnis Angel mengaku tak ingin lama-lama di dunia entertain, lantaran ingin fokus menggeluti bisnisnya. Di lain hal, Angel seakan tak peduli dianggap populer bukan karena prestasi di dunia hiburan. Dia merasamemiliki nilai jual tinggi di televisi. “Lihat saja, rating televisi naik selalu naik berkat pemberitaan saya. Tawaran iklan juga datang terus,” ucapnya. Atas pemberitaan tersebut, kemana-mana Angel kerap digosipkan banyak orang. Perlahan, Angel berusaha maklum. Namun, kali ini ia menganggap pemberitaan soal itu sudah berlebihan. Dalam keterangannya, Agus Sudibyo dari Dewan Pers akan segera menyelidiki informasi berita dari kedua media tersebut. “Angel merasa belum pernah di konfirmasi. Kalau media sudah dapat sumber-sumber lain, apakah tak perlu melakukan konfirmasi ke orangnya (Angel)?,” ujar Agus. Satu atau dua minggu ke depan, Dewan Pers berjanji akan menyelesaikan upaya verivikasi dan klarifikasi, apakah ada pelanggaran terhadap UU Kode Etik Jurnalistik atau tidak. Walau sudah mengadu ke Dewan Pers, bukan tak mungkin Hotman akan menempuh jalur hukum. Hotman juga menilai, dalam UU Pers, ada sanksi hukum bagi media yang melanggar kode etik. Ada sejumlah upaya Hotman untuk memperkarakan kasus ini. Yaitu pembuktian secara terbuka kalau kliennya tidak bersalah, dan setelah itu akan menempuh jalur perdata dan pidana. Lewat Dewan Pers Meski belum memperkarakan ke jalur hukum, Agus mengapresiasi langkah Angel dan kuasa hukumnya untuk tidak melaporkan ke pihak kepolisian, sebelum ke Dewan Pers dahulu. “Siapa saja, artis atau seseorang yang merasa dirugikan soal pemberitaan, alangkah baiknya bila ada masalah, bawa saja ke Dewan Pers agar diselesaikan,” ujar Agus. Soal sanksi hukum, Agus menilai, langkah itu masih terlalu prematur, karena masalah ini masih tahap pengaduan. Agus juga menilai, setiap upaya mediasi antara kedua pihak, tak selalu berujung damai. “Kami tak ingin seolah-olah lebih membela pers. Mediasi kami lebih kepada risalah masalah pelanggaran kode etik,” kata Agus. Kalau perdamaian, lanjutnya, Dewan Pers tidak menilai sama sekali.

Menurutnya, kalau media terbukti salah, harus tetap dijatuhi sanksi. Ada dua langkah menurut Agus, yaitu permintaan maaf plus damai dan melakukan hak jawab.

Selain melaporkan media tersebut ke Dewan Pers, Hotman berencana mempertimbangkan untuk mengadukan sejumlah infotainmen, berikut para pimpinan redaksi, dan stasiun televisi ke KPI.

“Bisa kehilangan pekerjaan kalau banyak infotainmen nakal-nakal,” ujar Hotman. Waduh..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun