Arab Saudi dikenal ketat dan rigid menerapkan hukum syariat Islam. Orang yang terbukti membunuh orang lain, bisa berakibat hukuman pancung alias hukuman penggal kepala bagi si pelaku pembunuhan. Pelaku zinah biasa menerima hukum razam, yaitu dilempar menggunakan batu sampai mati. Demikian pula bagi orang yang terbukti mencuri, hukumannya adalah potong tangan.
Korupsi atau meng-ghasab (mencuri) uang negara atau uang milik Kerajaan hakikatnya adalah mencuri juga. Baru-baru ini Komite Antirasuah Kerajaan Arab Saudi yang dikepalai langsung Putra Mahkota Mohammed bin Salman menangkap sedikitnya  11 Pangeran, empat Menteri, dan dua pejabat teras Arab Saudi terkait dugaan korupsi yang mereka lakukan.
Jika kesebelas Pangeran, para menteri serta pejabat teras itu terbukti bersalah melakukan korupsi, maka Arab Saudi akan mencatat sejarah baru terkait pemberantasan korupsi dengan memotong tangan para pelakunya. Negara kaya minyak di Timur Tengah ini akan menjadi tempat bagi tangan-tangan yang sudah tak bertuan lagi.
Salah satu pangeran yang ditangkap itu adalah Alwaleed bin Talal, seorang miliader top dunia yang yang memiliki 35 bisnis mencakup Jasa Keuangan, Teknologi, Consumer and Retail, Publishing (Penerbitan), Hiburan, Petrokimia, Penerbangan, Pendidikan, Kesehatan, Private Equity, dan Hotel Real Estate.
Pangeran Alwaleed ditangkap beberapa jam setelah Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz  Al Saud dan diberitakan di sejumlah media baik di Indonesia dan di negara Barat.
Lantas, siapa Alwaleed bin Talal dan bagaimana sepak terjangnya di Arab Saudi sebagai salah satu miliader top dunia? PepNews.com merinci dari berbagai sumber sepak terjang Pangeran yang merupakan cucu raja pertama Arab Saudi tersebut. Selengkapnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H