Mohon tunggu...
Celine FirstiTouri
Celine FirstiTouri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Mahasiswa prodi Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kejahatan Human Trafficking: Keterkaitan Faktor Ekonomi, Sosial, Ideologi, dan Geopolitik

18 Juni 2022   10:11 Diperbarui: 18 Juni 2022   10:16 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dari pemaparan di atas mengenai beberapa hal yang menjadi pemicu terjadinya perdagangan manusia, terdapat dampak-dampak yang dirasakan oleh korban. Ketika para korban diperdagangkan, belum tentu masalah kesehatan mereka menjadi perhatian para pelaku. Saat diperdagangkan untuk menjadi tenaga kerja, para korban dipaksa untuk bekerja di waktu yang tidak wajar dan cukup panjang. Dengan asupan gizi dan energi yang tidak mencukupi, tetapi harus terpaksa bekerja di bawah tekanan seperti itu akan menyebabkan permasalahan kesehatan bagi korban. Belum lagi saat terdapat kekerasan yang dilakukan dalam tindak perdagangan manusia. Kondisi tubuh yang dipaksa bekerja hingga lelah tanpa didukung asupan yang mencukupi, mengalami kekerasan fisik, tentunya hal tersebut akan berujung pada menurunnya tingkat kesehatan dan jika tidak kunjung diobati akan memicu terjadinya korban jiwa.

Mereka yang berhasil bertahan akan mengalami trauma psikis. Pengertian trauma psikis merupakan keadaan trauma psikologis yang diderita oleh individu atau kelompok karena adanya tindakan traumatis yang dialaminya. Adanya trauma mendalam dapat mengakibatkan individu atau kelompok tidak mampu berkegiatan dengan normal yang berujung terpengaruhnya aktivitas serta interaksi sosial.

Selain dampak yang telah disebutkan di atas, terdapat dampak lain dari adanya tindak pidana perdagangan manusia. Para korban yang diperdagangkan saat masih di bawah umur merasakan dampak yang memengaruhi perkembangan emosi dan perkembangan sosial mereka. Pada aspek perkembangan emosi, anak yang dipekerjakan berada di lingkungan yang menoleransi adanya bahaya, eksploitasi juga terisolasi. Kemungkinan mendapatkan perilaku kekerasan, penelantaran, dan pelecehan oleh para pelaku yang mempekerjakan mereka sangatlah mungkin sering terjadi. Hal ini akan memberi dampak pada karakteristik ana yang menjadi cenderung pendendam, suka bertindak kasar, serta pemarah. Sedangkan dalam aspek perkembangan sosial, para korban anak yang dipekerjakan tidak memiliki kesempatan untuk bermain dan bergaul dengan teman sebayanya, mendapatkan pendidikan yang semestinya, juga berinteraksi dengan orang lain. Tidak menerimanya kesempatan seperti itu membuat perkembangan sosial anak tumbuh menjadi anak yang egois, tidak percaya diri, serta pasif, sehingga anak akan kesulitan dalam beraktivitas dan berinteraksi dengan individu lainnya. (Siti & Laila, 2019:10)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun