Mohon tunggu...
CekAja dotcom
CekAja dotcom Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kartu Kredit Anda Terkena “Hacked”, Apa yang Harus Dilakukan?

7 Agustus 2015   12:40 Diperbarui: 7 Agustus 2015   12:40 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebutuhan belanja online kian hari semakin mudah dan salah satu cara pembayaran yang paling simpel adalah dengan menggunakan kartu kredit. Namun, bila tidak berhati-hati bisa saja kartu kredit Anda sudah masuk dalam daftar akun yang telah diretas atau terkena hacked. Kemudian, apa yang harus dilakukan?

Dengan semakin mudahnya bertransaksi dengan kartu kredit, kasus hacking atau peretasan semakin sering terjadi. Kasus peretasan ini biasanya bertujuan untuk mengambil data-data tertentu yang dimiliki sang pengguna. Namun, ada juga peretasan yang bertujuan menghancurkan data atau sistem tertentu sehingga berdampak kerusakan digital.

Dikutip dari artikel “7 Kasus “Hacking” Paling Heboh di 2014” yang dimuat secara online oleh Kompas, perusahaan retail AS The Home Depot mengumumkan telah jadi korban aksi peretasan pada September 2014. Peristiwa itu membuat 53 juta alamat email serta 56 juta informasi kartu kredit dan kartu debit pelanggan bocor.

Artikel tersebut menyebutkan, peretas The Home Depot telah masuk ke dalam sistem komputer perusahaan sejak April. Ia masuk ke dalam komputer internal perusahaan dengan memanfaatkan informasi yang dicuri dari vendor pihak ketiga. Baru lima bulan kemudian, perusahaan tersebut mengetahui sistem keamanannya telah dijebol. (Baca juga: Apakah PIN kartu kredit membuat transaksi lebih aman?)

Walaupun banyak kasus menunjukkan bahwa pengguna kartu kredit tidak langsung sadar apabila akun miliknya sudah diretas, namun sebetulnya sebagai langkah pencegahan, ada sebuah cara untuk mengetahui apakah sebuah akun telah diretas atau belum, yaitu dengan mengaktifkan fitur notifikasi sms untuk setiap transaksi yang dilakukan. Dengan begitu, perusahaan kartu kredit bisa segera mengambil langkah darurat dan mengganti kerugian sesaat setelah kasus tersebut dilaporkan.

Akan tetapi, bagaimana jika akun kartu kredit tersebut sudah terlanjur terkena hacked dan nasabah terlambat menyadarinya? Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan sehingga penanganannya dapat dilakukan dengan tepat.

Hubungi perusahaan kartu kredit

Ini merupakan langkah pertama yang penting untuk dilakukan setelah mengetahui akun kartu kredit diretas. Dalam beberapa kasus, semakin cepat sebuah kasus peretasan dilaporkan, maka bank akan semakin bertanggung jawab dengan kerugian-kerugian yang menimpa nasabahnya. Dengan kata lain, jika seseorang tidak segera melaporkan kasus peretasan yang menimpa dirinya ke bank yang menjadi penyedia layanannya, maka kerugian tersebut dapat dianggap sebagai kelalaian sang nasabah.

Selain itu, semakin cepat seorang nasabah dapat memberitahukan bank mengenai insiden peretasan tersebut, maka semakin cepat pula bank dapat bekerja untuk menginvestigasi kasus tersebut dan segera mengganti kerugian yang nasabah tersebut alami.

Selama investasi tersebut, biasanya perusahaan kartu kredit menghapus sementara tagihan yang terjadi akibat transaksi yang dilakukan oleh sang hacker. Bank tersebut juga akan memberikan nasabahnya sebuah akun dengan kartu dan nomor kartu kredit yang baru serta menutup akun yang lama.  (Baca juga: Mau liburan nyaman dan gratis? Mulai dari tiket pesawat sampai asuransi perjalanan ditanggung oleh tiga kartu kredit ini)

Pantau semua transaksi yang dimiliki

Pada banyak kasus, melaporkan kejadian peretasan dan menerima akun kartu kredit baru saja sebenarnya sudah cukup. Namun, ada baiknya jika kita juga tetap mengawasi akun baru tersebut beserta seluruh akun kartu kredit lainnya yang kita miliki sebagai langkah preventif terkait kemungkinan terjadinya peretasan kembali pada akun baru tersebut atau penyalahgunaan identitas kita untuk hal buruk lainnya.

Cara yang paling mudah untuk memantau saldo kartu kredit kita saat ini, yaitu melalui SMS. Setiap bank memiliki cara mengakses informasi tersebut secara berbeda. Setelah itu, selama memonitor akun kartu kredit, sebaiknya kita tetap memerhatikan transaksi-transaksi yang jumlahnya kecil. Sering kali, para peretas justru menyalahgunakan akun kartu kredit seseorang untuk bertransaksi dengan jumlah di bawah Rp 100 ribu, karena mereka tahu bahwa transaksi dalam jumlah tersebut biasanya tidak langsung disadari sang pemilik akun. (Baca juga: Jangan anggap sepele kebiasaan yang bisa menguras uang Anda)

Lebih Berhati-hati Lagi di Masa Depan

Kebanyakan orang tidak mengetahui bagaimana identitas bisa dicuri oleh hacker. Meskipun sebagian tindak pencurian identitas—seperti kasus bocornya 56 juta kartu kredit pelanggan The Home Depot di atas—sulit untuk diantisipasi secara perorangan, minimal kita dapat berperan dalam pencegahan diretasnya akun kita sendiri. Salah satunya adalah dengan hanya bertransaksi baik secara online maupun offline hanya di situs atau toko yang terpercaya.

Bermitra dengan puluhan bank terbaik dan asuransi terpercaya di Indonesia, CekAja – sebagai portal perbandingan dan informasi produk finansial nomor 1 di Indonesia–merupakan situs online dengan teknologi mutakhir yang dapat menampilkan perbandingan berbagai produk finansial yang dibutuhkan dan selalu diperbarui untuk pelanggannya. Para pelanggan CekAja juga dimanjakan dengan adanya konsultasi gratis seputar produk finansial melalui layanan call center, livechat dan media interaktif lainnya.

Tunggu apa lagi? Segera daftar kartu kredit yang Anda butuhkan di sini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun