Silvany Pasaribu pun menjelaskan bahwa Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa merupakan bangsa yang majemuk dan multikultural dengan ribuan suku dan ratusan bahasa daerah.Â
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia telah mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di mana setiap individu memiliki hak yang sama di bawah hukum. Ia juga menyebutkan bahwa negara Indonesia telah mengesahkan konvensi internasional tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi ras.
Setelah itu, Ia pun berbalik menyinggung Vanuatu yang ternyata bahkan belum menandatangani konvensi internasional tentang hak-hak ekonomi sosial dan budaya sebagai inti dari instrumen hak asasi manusia.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah Vanuatu benar-benar peduli terhadap HAM yang terjadi?
Silvany Pasaribu juga menambahkan, "Akuisisi HAM sangatlah tipikal. Selama bertahun-tahun mereka (Vanuatu) menggunakan forum ini sebagai wadah. Izinkan saya memberi tahu mereka (Vanuatu), Anda bukanlah perwakilan orang Papua dan berhentilah bersikap demikian."
Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia akan melawan segala bentuk pembelaan separatisme yang menggunakan dalih penegakan HAM.
Di akhir kalimat Ia mengatakan, "Provinsi Papua dan Papua Barat tidak terpisahkan dari Indonesia sejak tahun 1945 dan telah diakui oleh PBB dan dunia internasional. Itu semua sudah final, tidak dapat diubah dan permanen."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H