Betapa terkejutnya penulis ketika membaca berita kompas.com yang mengulas adanya kejanggalan pada scan C1 yang dipublikasikan laman KPU (baca: C1 Janggal: Prabowo-Hatta 814 Suara, Jokowi-JK 366, Koq, Jumlah Suara Sah 380?).
Penulis kemudian melakukan investigasi langsung ke TKP (http://pilpres2014.kpu.go.id/c1.php). Hasilnya, scan C1 yang dipublikasikan laman KPU tersebut ternyata tidak hanya janggal, tapi juga bermasalah. Untuk itu, penulis akan mengupasnya secara lebih detail dan lengkap.
Formulis Model C1 tersebut ditandatangani lengkap oleh Yahya sebagai ketua KPPS dan 6 anggotanya. Pda kolom saksi hanya terdapat tanda tangan saksi pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, sedangkan tanda tangan saksi dari pasangan Joko Widodo-JK tidak ada.
Jumlah hak pilih terdaftar di TPS 47 tertera 538, terdiri dari 174 pemilih laki-laki dan 354 perempuan. Sedangkan jumlah hak pilih yang menggunakan hak pilihnya tertera 380, terdiri dari 129 laki-laki dan 251 perempuan.
Kejanggalan terdapat pada kolom rincian perolehan suara sah, di mana pasangan Prabowo-Hatta tertera meraih 814 suara, pasangan Joko Widodo_Jusuf Kalla 366 suara, sedangkan jumlah perolehan suara sah 380.
Lalu, di mana letak kesalahannya?
Jumlah suara sah 380 sudah sesuai dengan jumlah pengguna hak pilih yang terdapat pada kolom IA (Pengguna Hak Pilih). Apabila jumlah suara sah (380) dikurangi jumlah perolehan suara sah pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, maka perolehan suara sah pasangan Prabowo-Hatta seharusnya hanya 14. Suatu kemustahilan bila Prabowo-Hatta meraih 814 suara, sedangkan jumlah pemilih terdaftarnya saja hanya 538.
Sebagai lembaga resmi penyelenggara Pilpres 2014, KPU seharusnya sangat-sangat jujur, profesional, dan cermat dalam melaksanakan seluruh rangkaian pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Sangat disayangkan memang, ketika ribut-ribut mengenai polemik perbedaan atas hasil quick count yang dirilis beberapa lembaga survey, maka sejumlah elemen masyarakat pun seolah saling tuding dan curiga hingga sepakat menyarankan untuk menunggu hasil dari KPU. Bahkan Presiden SBY sudah wanti-wanti agar semua pihak menunggu hasil dari KPU yang katanya kredibel dan lebih dipercaya.
Sekarang, ketika KPU saja sudah bertindak ceroboh dan tidak profesional, siapa lagi yang dapat dipercaya oleh masyarakat dan bangsa Indonesia?
[caption id="attachment_347341" align="aligncenter" width="700" caption="Halaman 1 Scan C1 TPS 47 Kelurahan KElapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, yang diupload di laman KPU (http://pilpres2014.kpu.go.id/c1.php)"][/caption]