Mohon tunggu...
Cecep Saepurrohman
Cecep Saepurrohman Mohon Tunggu... -

Ayah dari tiga anak.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kenapa Gudang Garam Tak Punya Kode Produksi yang Jelas?

22 September 2016   12:10 Diperbarui: 22 September 2016   12:31 2164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Produk barang makanan dan minuman diatur oleh peraturan. Hal itu dibuat agar konsumen bisa melakukan pengecekan baik tingkat kebaruan produksinya maupun masalah kedaluwarsa.

Produk rokok pun demikian. Selama ini konsumen tidak pernah diberitahu oleh pabrik-pabrik rokok kenapa produk-produk mereka tidak punya tanggal kedaluwarsa. Kenapa pabrik pencipta asap itu tidak punya expired? Hal ini sungguh ancaman bagi para konsumen. Masak sih barang yang dikonsumsi tidak punya jangka expired? Sungguh sangat aneh bin ajaib!

Di beberapa produk pabrik rokok memang ada kode produksi. Kode produksi adalah kode yang memberi informasi kepada konsumen kapan barang tersebut diproduksi. Tapi ternyata tidak semua pabrik rokok melakuan hal itu. Coba lihat gambar.

Pada gambar rokok Wismilak, terlihat benar kode produksinya. Tapi ternyata pabrik terbesar kedua di Indonesia tidak punya kode produksi. Kalaupun memang ada hanyalah sederet angka yang tidak dapat dibaca dengan baik oleh konsumen. Ini celaka!

Mari kita lihat gambar satunya lagi. Pada rokok A Mild bahkan  tertera jelas dengan tulisan "Kode Produksi". Sementara pada gambar GG Mild hanya deretan angka tak jelas!

dokpri
dokpri
Dalam kasus ini jelas sekali, seharusnya Pemerintah melakukan tindakan tegas. Produk makanan dan minuman harus mencantumkan kode produksi dan harus memberi tahu ke kosumen masa expired atau kedaluwarsa!

Pemerintah juga harus bertindak tegas kepada pabrik-pabrik rokok yang tidak mencatumkan kode produksi atau mencantumkan kode produksi tapi tidak jelas bagi konsumen seperti yang dilakukan oleh PT Gudang Garam.

Ini hal yang sungguh ajaib! Terjadi di negeri ajaib! Jangan-jangan memang benar telah terjadi kongkalingkong antara Pemerintah denan pabrik pencipta asap?

Mari kita bongkar dan kita tuntut! Masyarakat dan konsumen berhak tahu!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun