Saat ini sudah banyak organisasi profesi guru di Indonesia, baik yang dibentuk secara nasional maupun lokal. Organisasi profesi yang dibentuk secara nasional diantaranya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Asosiasi Guru Sains Indonesia (AGSI), Asosiasi Guru Penulis Indonesia (Agupena), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan lain sebagainya. Sedangakn organisasi profesi yang dibentuk di level lokal diantaranya Asosiasi Guru Nangroe Aceh Darussalam (Asgu-NAD), Forum Guru-Guru Garut (FOGGAR), Jakarta Teachers Club (JTC), dan lain sebagainya.
Dengan banyaknya organisasi profesi guru ini, diharapkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban guru dapat terpenuhi dengan baik. Sudah saatnya organisasi profesi guru secara nyata dan operatif meningkatkan peran dan fungsinya demi terwujudnya guru-guru yang profesional, memiliki kualifikasi dan kompetensi yang tinggi, serta sejahtera.
Cecep Gaos, S.Pd
Guru SD Puri Artha Karawang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H