Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan memperoleh keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal dalam melakukan usahanya berusaha untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Dengan prinsip tersebut, pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna memperoleh keuntungan bersama, tetapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi.
Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin terlebih dahulu, kemudian buruh yang berperan sebagai operator mesin guna mendapatkan nilai dari bahan baku yang diolah.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Istilah kapitalisme, dalam arti modern, sering dikaitkan dengan Karl Marx. Dalam magnum opus Das Kapital, Marx menulis tentang "cara produksi kapitalis" dengan menggunakan metode pemahaman yang sekarang dikenal sebagai Marxisme. Namun, sementara Marx jarang menggunakan istilah "kapitalisme", namun digunakan dua kali dalam interpretasi karyanya yang lebih politik, terutama ditulis oleh kolaborator Friedrich Engels. Pada abad ke-20 pembela sistem kapitalis sering menggantikan kapitalisme jangka panjang dengan frasa seperti perusahaan bebas dan perusahaan swasta dan diganti dengan kapitalis rente dan investor sebagai reaksi terhadap konotasi negatif yang terkait dengan kapitalisme.
Penerapan Sistem Ekonomi adalah strategi suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Pilihan terhadap Sistem Ekonomi yang di anut oleh suatu negara bergantung pada kesepakatan nasional negara tersebut. Biasanya, kesepakatan nasional ini berdasarkan undang-undang dasar yang dimiliki. Disamping itu juga, undang-undang dasar, filsafa, dan ideologi negara juga mempengaruhi sistem ekonomi suatu negara.
Di indonesia juga menganut sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi kapitalisme berarti mengutamakan kebebasan individu dalam mengatur perekonomian, kebebasan kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, kebebasan dalam mendirikan perusahaan. Semua ini adalah sistem perekonomian kita saat ini dan negara memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada warga negarnya, Hal ini di pertegas dalam pasal 27 ayat 2 yang menyatakan, "tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaanya dan penghidupanya yang layak bagi kemanusiaan".Â
Mengenai sistem ekonomi indonesia penulis menegaskan bahwa sistem ekonomi kita adalah sistem ekonomi yang tidak jelas, ada  3 sistem yang mengatur ekonomi kita yaitu :
1. Sistem ekonomi pancasila (Terpimpin).
2. Sistem ekonomi liberal (pasar bebas).
3. Sistem ekonomi kapitalisme.
Ada yang mengatakan bahwah indonesia pada masa Orde baru yang di pimpin oleh rezim soeharto, indonesia sempat manganut sistem ekonomi komunisme.