SEMARANG, 10 FEBRUARI 2021---Kasus Corona Virus Disease di Kota Semarang masih tergolong tinggi, namun aktivitas masyarakat telah kembali normal sejak lama. Di Kecamatan Tembalang, khususnya, angka kasus Covid-19 merupakan yang tertinggi, yaitu 65 kasus (update Dinas Kesehatan Kota Semarang pada 9 Februari 2021). Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilaksanakan Pemerintah sejak awal tahun. Toko-toko dan tempat makan tidak diperkenankan untuk buka 24 jam guna menghindari adanya kerumunan pada malam hari. Patroli dilakukan secara rutin dan protokol kesehatan diterapkan sangat ketat.
Dinas Kesehatan Kota Semarang, melalui Instagram Official Page, telah memberikan informasi berupa data dan pemetaan sebaran kasus Covid-19 yang ada di Kota Semarang. Namun, informasi ini tidak banyak menjangkau semua kalangan masyarakat.
Bertujuan untuk turut mendukung program pemerintah dalam memberikan informasi mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Kota Semarang, mahasiswa program Kuliah Kerja Nyata Tim 1 Universitas Diponegoro tahun 2021 menyebarkan informasi peta sebaran kasus Covid-19 dan peringatan protokol kesehatan untuk menaati 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan).
Informasi diberikan dalam bentuk poster infografis yang berisikan:
- Layout peta sebaran kasus Covid-19 di tiap kecamatan di Kota Semarang menurut data Dinas Kesehatan Kota Semarang (update tanggal 30 Januari 2021);
- Peringatan menaati prokes 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan); dan
- Barcode link menuju Instagram Official Page milik Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekan terhadap perkembangan kasus Covid-19 di Kota Semarang.
Program ini dilaksanakan di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, dan poster disebarkan di berbagai titik, mulai dari Kelurahan hingga tempat-tempat ibadah di area Kelurahan Bulusan.
Adanya penyebaran poster infografis dalam program KKN Undip Tim 1 2021 ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah Kota Semarang dalam mengurangi kasus Covid-19, sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan terhadap kenaikan/penurunan kasus Covid-19 dan dengan begitu diharapkan pula dapat meningkatkan kesadaran pribadi untuk menaati protokol kesehatan yang diberlakukan. (CAB)
Ditulis oleh : Clara Azalia Belinda Widya Sukmana / Program Studi Ilmu Kelautan / Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro
DPL : dr. Dea Amarilisa Adespin, M.Kes
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H