Berdasarkan Kitab Aqidah al-Awam, Pelopor Gerakan kembali kepada ajaran Ahl al-Sunah wa al-Jama'ah adalah Seorang yang bermadzhab Hanafi itu adalah Abu Mansyur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi.Â
Sedangkan yang dari golongan Syafi'i adalah Syaikh al-Sunnah, pemimpin masyarakat, imam para mutakallimin, pembela sunnah Nabi SAW dan agama Islam, pejuang dalam menjaga kemurnian akidah kaum muslimin, (yakni) Abu al-Hasan al-Asy'ari al-Bashri". Â Dua orang inilah yang menjadi polopor gerakan kembali pada ajaran Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah.
 Intisari dari kedua rumusan beliau tersebut tersimpul pada kitab-kitab yang telah diajarkan di pesantren seperti Aqidah al-Awam, Kifayah al-Awam, al-Jawahir al-Kalamiyyah. Jawharah al-Tauhid serta kitab lain yang sudah tidak asing bagi orang-orang yang belajar di pesantren.
Jadi, penerapan Al-Qur'an, Hadis, Ijma', dan Qiyas secara konsisten telah membentuk dasar-dasar ajaran Aswaja yang bertahan hingga masa kini. Prinsip-prinsip Aswaja pada era tersebut muncul melalui proses interpretasi dan penyesuaian dengan konteks masyarakat yang terus berkembang. Kajian ini menegaskan pentingnya pemahaman terhadap sejarah penerapan keempat sumber hukum tersebut dalam membentuk doktrin Aswaja sebagai landasan bagi praktik keagamaan dalam tradisi Islam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H