Mohon tunggu...
Catur RahmadMilyanto
Catur RahmadMilyanto Mohon Tunggu... Lainnya - pemuda bangkit

menjadi seorang pemuda tidaklah mudah karena para pemuda menentukan arah bangsa indonesia maka jadilah pemuda yang produktif

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Stop Bullying dan Kekerasan Pada Anak Indonesia

17 Juni 2020   22:59 Diperbarui: 17 Juni 2020   23:07 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kasus bullying yang ada di indonesia kini masih dianggap oleh beberapa orang hanya sebagai gurauan semata.

Bullying merupakan suatu tindakan penindasan atau tindakan kekerasan bahkan menjatuhkan harkat dan martabat manusia supaya pelaku dapat menonjolkan power atau kekuatan kepada yang mereka pikir lebih lemah sehingga mendapatkan kekuasaan dalam wilayah atau kelompok sosial.

Sedangkan kekerasan merupakan suatu yang tindakan menyakiti verbal, non verbal maupun psikis secara sengaja dari pihak kuat kepada pihak yang dianggapnya lemah dengan intensitas yang sering dan bahkan jika dilakukan kepada tubuh korban bisa meninggalkan luka kepada korban.

Jika kita lihat beberapa tahun kebelakang tentang kasus bullying yang ada di indonesia pada 3 tahun kebelakang hingga saat tulisan ini dibuat kasus masih tinggi dan kebanyakan korbannya masih berumur 8-19 Tahun dan yang mengejutkan ialah kebanyakan para pelaku ini melakukan tindakan bullying di lingkungan sekolahan atau tempat dimana kita menimba ilmu yang semestinya.

Dilansir dari berita (Kompas.com,14/1/2017) pada tahun 2017 ada siswi  SMA yang tidak kuat dengan bullying yang dilakukan oleh teman sekolahnya sendiri dan pada akhirnya siswi ini rela mengakhiri hidupnya dengan cara melompat dari gedung sehingga mengakibatkan korban ini meninggal dengan tragis dan menganggap bahwa hidupnya sia-sia.

Pada tanggal 17 juni 2018 di bandung ditemukan remaja 18 tahun nekat gantung diri dengan alasan yang dituliskan karena nekat gantung diri dan lagi-lagi karena korban bullying yang dilakukan oleh teman sekolahnya sendiri.(okezonenews.com,17/6/2018)

Pada akhirnya tahun 2018 KPAI merilis data 107 anak masih menjadi korban bullying atau perundungan ini dan mayoritas dilakukan di lingkungan sekolah.

Pada awal 2019 terjadi tindakan perundungan di pontianak yang dilakukan oleh pelakunya yang berjumlah 12 sebagai kakak kelas SMA kepada adik kelasnya sendiri dan mengakibatkan sang anak yang berumur 14 tahun trauma dan tidak mau sekolah.

Pada akhir-akhir ini tahun 2020 terjadi pada penjual jalangkote disulawesi selatan mendapat tindakan perundungan serta kekerasan yang kabarnya pelaku berumur lebih jauh tua daripada bocah berusia 12 tahun ini.

Tentu ini merupakan suatu masalah yang besar bahwa pertiap tahunnya selalu ada tindakan pembulian yang di lakukan oleh pelaku yang merasa bahwa dia yang lebih kuat dari korbannya yang dianggap lemah berada dibawahnya dan apalagi sampai dilakukan dilingkungan akademik yang semestinya kita bisa belajar menghargai seseorang baik fisik maupun psikis kepada orang yang memiliki kekurangan dalam hidupnya.

Dalam hal ini perlu masyarakat mengingatkan jikalau ada tindakan bullying apabila disertai dengan kekerasan masyrakat perlu mengedukasi secara lebih bukan berarti membela tetapi atas dasar nilai pancasila yang pada dasarnya manusia berhak hidup tanpa penindasan apapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun