Apakah jam sekolah berkorelasi dengan peningkatan kualitas pendidikan? Mari kita bandingkan waktu belajar sekolah di negara-negara maju yang kualitas pendidikannya sudah baik.Â
Di Amerika Serikat untuk peserta didik di SD, sekolah biasanya akan dimulai sejak pukul 08.30, dan berakhir antara pukul 15.00 atau 15.30 waktu setempat. Sedangkan sekolah menengah dimulai dari pukul 07.30 dan selesai antara pukul 14.00 atau 14.30 waktu setempat. Masing-masing jam dibagi dalam enam jam belajar, atau kelas yang berlangsung sebanyak empat kali dan masing-masing waktunya selama 90 menit. Sementara, kegiatan ekstrakurikuler dilakukan setelah jam belajar intrakurikuler selesai.Â
Di Inggris, jam sekolah di jenjang SD dimulai antara pukul 08.45 atau 08.55 dan selesai antara pukul 15.30 atau 15.40 waktu setempat. Sama halnya dengan AS, sekolah dimulai sejak minggu pertama September dan berakhir minggu ketiga bulan Juli.
Sedangkan di Jepang, waktu belajar disesuaikan dengan masing-masing sekolah. Namun, kebanyakan sekolah memulai jam pelajaran sejak pukul 08.00 waktu setempat, dan selesai pukul 15.00. Di Jepang setelah usai jam sekolah tidak semua siswa langsung pulang ke rumah, biasanya mereka akan menghabiskan waktu dengan berolahraga atau aktivitas sekolah lainnya.
Nah, dari contoh ketiga negara dalam menerapkan jam sekolah, mana yang baik untuk diterapkan di Indonesia, tergantung situasi dan kondisi daerah masing-masing. Tetapi secara umum, hampir sebagian besar daerah di Indonesia memulai jam sekolah sekitar pukul 7 atau 7.30.Â
Kebijakan jam belajar yang dimulai pukul 05.00 WITA kini sedang diujicobakan di beberapa sekolah SMA/SMK di Kupang Nusa Tenggara Timur, dan menuai pro kontra di masyarakat. Semangat Pak Gubernur untuk meningkatkan kualitas pendidikan patut diapresiasi. Tetapi apakah dengan memajukan jam belajar menjadi pukul 05.00 WITA sudah tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan? Hal tersebut tentu perlu didalami dan dikaji lebih serius karena masih banyak indikator peningkatan kualitas pendidikan yang harus diperhatikan Pak Gubernur, seperti kualitas guru, tenaga kependidikan, sarana prasarana, implementasi kurikulum, dan sebagainya seperti yang sudah diatur dalam 8 standar nasional pendidikan. Jika seluruh pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan pendidikan fokus saja pada peningkatan 8 standar nasional pendidikan, maka tidak usah berdebat mengenai maju atau mundurnya jam masuk sekolah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H