Mohon tunggu...
Catur Dynairawan
Catur Dynairawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Catur dyna irawan merupakan mahasiswa yang berhobi futsal

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Al-Qawa'id Al-Fqhiyyah menjadi Metode Penyelesian Hukum di Era Kontemporer

17 April 2024   19:47 Diperbarui: 17 April 2024   19:49 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Salah satu buku yang lengkap dan sangat mudah di pelajari di era sekarang yaitu buku Al-waqa'id Al-fiqhiyyah yang di tulis oleh Bapak. Dr. Agus Hermanto, M.H.I  dimana si penulis menuliskan detail dan mudah di pahami di dalam buku tersebut menjelaskan tentang apa  metode yang di gunakan dalam menyelesaikan masalah -masalah yang sering bermunculan dan tidak ada kepastian dalil hukumnya di era kontemporer saat ini.
   Al-qawa'id Al-fiqhiyyah merupakan kaidah yang bersifat kulli yang dirumuskan dalam qa'idah fiqhiyyah. Dan merupakan metode dan juga dalil dalam meng-istinbath-kan suatu hukum islam dalam mencari hujjah ( argumentasi) khususnya masalah-masalah baru dan aktual yang selalu bermunculan dan tidak ada dalilnya dalam nash. Banyak manfaat yang bisa kita dapat dalam mempelajari / menelaah lebih dalam lagi tentang al-qawa'id al-fiqhiyyah yaitu dapat memberi kemudahan kita dalam menemukan hukum terhadap kasus-kasus hukum yang baru dan tidak jelas nash nya dan memungkinkan menghubungkan dengan materi-materi fiqih yang lain yang tersebar di berbagai kitab fiqih serta memudahkan dalam memberi kepastian hukum bagi suatu kasus.
Menurut Imam Al- Suyuthi menjelaskan bahwa dengan kita mempelajari kaidah fiqih, maka kita akan mengetahui kaidah fiqih, dasar-dasar hukumnya, landasan pemikirannya, dan rahasia-rahasia terdalamnya. Al-Qawa'id Al-Fiqhiyyah kaitannya erat sekali dengan ilmu fiqih dan banyak sekali faedah yang kita dapatkan. Di dalam buku ini juga menjelaskan tentang pentingnya peran dan tujuan kaidah fiqih yaitu menjadi pondasi dalam berijtihat,menerapkan kaidah secara benar, memperluas pemikiran hukum para mujtahid, menghidarkan kita dari taklid yang tidak benar, memperkuat keyakinan kita terhadap hukum-hukum syariah, mengetahui bagaimana mujtahid membentuk hukum fiqih, mencari kebenaran di antara mazhab fiqih, sarana untuk membentuk hukum fiqih, penyampaian argument dengan benar, membantu penyelesaian perkara secara islami, membantu mengetahui secara pasti hukum sejumlah persoalan yang serupa, dan menyimpulkan hukum-hukum sejumlah kasus baru. Buku Al-qaqa'id al-fiqhiyyah yang di tulis bapak. Dr. Agus Hermanto, M.H.I adalah salah satu buku yang membantu kita anak hukum keluarga islam dalam menyelesaikan kasus secara islami.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun