Selain mempunyai faktor-faktor yang membuat adanya hukum penawaran. Ternyata Hukum Penawaran ada jenis-jenisnya loh. Berikut merupakan rangkuman dari Hukum Penawaran.
Lantas, Apa sih Hukum Penawaran itu?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!