Mohon tunggu...
Rijal Fahmi Mohamadi
Rijal Fahmi Mohamadi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Traveler | Travel Blogger at catperku.com | Penulis Buku The Traveler Notes : BALI, THE ISLAND OF BEAUTY

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Reklamasi, Mengubah Batuan Menjadi Hutan!

31 Januari 2015   00:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:04 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Bisakah lahan sisa pertambangan kembali hijau?"

"Apa yang terjadi dengan tanah yang tidak terpakai di pertambangan?"

"Para perusahaan pertambangan itu peduli dengan lingkungan sekitar enggak sih?"


[caption id="attachment_348711" align="aligncenter" width="512" caption="Bisakah tanah tandus seperti ini kembali hijau"][/caption]

Beberapa pertanyaan tersebut selalu terngiang di kepala saya beberapa hari menjelang keberangkatan ke Batu Hijau. Iya, saya bukan tidak setuju dengan pertambangan, karena bagaimanapun peradaban manusia saat ini ada karena pertambangan juga. Entah emas, batubara, tembaga atau mineral berharga lainnya. Di program Newmont Bootcamp ini saya akan mencari jawaban dari beberapa pertanyaan tadi.

Pun sebenarnya, kalau masalah lingkungan, bukan cuma pertambangan saja yang membuat saya sebal. Melihat orang buang sampah sembarangan pun juga bisa membuat hati dongkol! Yang jelas, saya sangat tidak suka dengan orang yang menyia - nyiakan lingkungan yang sudah banyak memberi manfaat pada kehidupan manusia.

Sebagaimana layaknya pertambangan yang lain, Tambang Batu Hijau punya PT Newmont Nusa Tenggara pasti tidak luput dengan masalah lingkungan. Namun fokus saya kali ini adalah, bagaimana dengan komitmen PT Newmont Nusa Tenggara untuk me-recovery kondisi alam kembali ke asalnya. Karena bagaimanapun kegiatan pertambangan pasti merubah kondisi asli alam, entah banyak ataupun sedikit.

Hari itu, saya merasa senang sekali karena akan diajak langsung untuk melihat proses reklamasi di tanah yang sudah tidak terpakai untuk pertambangan. Iya, mereka menyebutnya dengan proses reklamasi untuk menghijaukan lagi dengan menanam berbagai macam tumbuhan di sebagian area tambang yang sudah tidak terpakai lagi.

"Catatan : kewajiban reklamasi tambang sudah di atur oleh UU no. 4 tahun 2009 pasal 96 dan diikat oleh perpu No. 78 tahun 2010 pasal 2 ayat 1 tentang Reklamasi Pasca Tambang."


Tanah Sumbawa sedang cerah, matahari sepertinya sudah kembali ke jumlah aslinya, 9 buah. Entah benar atau enggak, yang jelas keringat tiada berhenti mengalir ketika saya turun dari mobil 4x4 yang saya tumpangi. Saya terpana dengan pemandangan yang begitu kontras. Bagian kanan saya, mulai tampak menghijau rerumputan, sementara di bagian kiri masih terlihat bebatuan putih mengkilap memantulkan cahaya matahari Sumbawa.

[caption id="attachment_348712" align="aligncenter" width="512" caption="Saya penasaran dengan mobil aneh yang satu ini."]

14226138681475264424
14226138681475264424
[/caption]

"Oh, mungkin yang kiri ini sedang di reklamasi tahap awal. yang kanan masih belum" Gumam saya dalam hati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun