Mohon tunggu...
Catherine Aurelia Tantono
Catherine Aurelia Tantono Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Murid

Hai :D

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan Kepercayaan dari Masa ke Masa

15 November 2022   13:25 Diperbarui: 15 November 2022   13:33 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agama merupakan sistem ajaran, seperangkat nilai, dan kaidah agar manusia mampu berhubungan baik dengan Tuhan beserta dengan makhluknya, sedangkan kepercayaan merupakan sistem batin seseorang atas kebenaran ajaran agamanya. (Muwaffiq, 2022) Agama atau kepercayaan sudah ada sejak zaman pra-aksara dan sudah hampir melekat pada manusia-manusia di dunia ini. Hal ini sudah disebar luas dari satu tempat ke tempat lainnya, sehingga terdapat banyak agama dan sistem kepercayaan yang beragam di dunia ini. Di Indonesia sudah memiliki UUD yang membuat warga Indonesia memiliki kebebasan untuk memeluk agama yang sudah disahkan di Indonesia. (Biro, 2021) Hal tersebut seharusnya membuat Indonesia semakin merdeka dan bertumbuh untuk menjadi negara yang baik, namun tidak jarang ada berita-berita tentang munculnya aliran sesat yang pada akhirnya terjadi penistaan dan penodaan agama. Masih terdapat orang-orang yang memiliki kepercayaan tersendiri sehingga bisa menimbulkan keresahan di agama lainnya. 

Agama atau konsep kepercayaan sudah ada sejak masa pra-aksara. Pada masa pra-aksara tersebut, mereka menemukan peradaban di antara sesuatu yang hidup dan sesuatu yang mati. Sejak itu mereka menyadari bahwa ada suatu kekuatan yang dapat menggerakkan sesuatu yang lainnya, yaitu jiwa. Banyak hal yang mereka lakukan untuk semakin mendekatkan diri dengan kekuatan tersebut. Disinilah awal mula dari perkembangan kepercayaan di masa pra-aksara.

Pada awalnya, konsep kepercayaan ini diduga muncul di zaman paleolithikum, yang dimana manusia-manusia di waktu tersebut melakukan penguburan yang ditemukan di Gua Lawa, Sampung, Ponogoro, Jawa Timur; Gua Sodong, Besuki, Jawa Timur; dan Bukit Kerang, Aceh Tamiang, Nagroe Aceh Darussalam. Diantara mayat-mayat tersebut ada cat merah yang ditaburi. Hal tersebut menandakan bahwa ada korelasi antara cat merah tersebut dengan upacara yang ditujukan untuk membuktikan kehidupan baru di alam baka. Selain dari penguburan, ada juga ditemukan cap-cap tangan dengan cat merah di dinding-dinding gua. (Modul buku sejarah X KD 3.4, halaman 25-26 ,2020) Manusia-manusia pada zaman itu telah melakukan banyak ritual dan persembahan untuk roh-roh tersebut sehingga ada munculnya sistem kepercayaan animisme dan dinamisme. Animisme merupakan kepercayaan tentang semua makhluk hidup yang memiliki roh dan menyembahnya, sedangkan dinamisme merupakan kepercayaan terhadap benda-benda yang memiliki kekuatan gaib dan menyembahnya.

Zaman mesolithikum juga mempunyai sistem kepercayaan yang sama seperti zaman sebelumnya, yaitu animisme dan dinamisme. Mereka semakin menghormati roh nenek moyang mereka. Segala upacara keagamaan dan penyembahan telah dilakukan agar mereka mendapatkan perlindungan, berkat, dan keuntungan. Sebagai contoh, kapak yang dibuat dari batu chalcedon (batu indah) sangat dihormati dan dianggap memiliki kekuatan. (Modul buku sejarah X KD 3.4, halaman 28 , 2020)

Selanjutnya adalah zaman neolithikum yang memiliki kepercayaan yang hampir sama seperti kepercayaan di zaman mesolithikum namun ada sistem kepercayaan lainnya yaitu totemisme. Totemisme merupakan kepercayaan terhadap suatu hewan karena dianggap suci dan memiliki kekuatan gaib. Oleh karena itu ada beberapa hewan yang disakralkan seperti ular, sapi, dan harimau di zaman tersebut. (Kresnoadi, 2017) Hewan-hewan yang disembah ini disebut sebagai totem . Totem ini bisa berbentuk hewan-hewan seperti ikan, ular, burung, dll ataupun seperti tumbuhan. (Widya, 2022)

Zaman megalithikum merupakan masa dimana kepercayaan tersebut mulai berkembang. Sistem kepercayaan zaman megalithikum sama seperti sistem kepercayaan masa sebelumnya, yaitu animisme, dinamisme, dan totemisme. Namun sistem kepercayaan yang paling berkembang pada saat itu adalah anismisme. Kepercayaan di masa ini bisa dilihat dari peninggalan-peninggalannya seperti arca batu, ukiran, bangunan-bangunan besar, dolem, dll. Benda-benda tersebut digunakan upaya pemujaan nenek moyang. (Lithalia, 2022) Mereka yakini bahwa benda-benda yang mereka ciptakan bisa digunakan untuk menyembah roh nenek moyang mereka dan agar mereka tetap bisa dilindungin dan diberi berkat dari roh tersebut.

Masa yang terakhir di masa pra-aksara yaitu masa perudangian atau zaman logam yang dimana di zaman tersebut sistem kepercayaan manusia masih sama dengan zaman sebelumnya, namun manusia sudah mengerti cara mengolah logam dan membuat benda-benda. Alat-alat yang digunakan untuk praktik pemujaan juga lebih canggih daripada masa-masa sebelumnya, contohnya yaitu kapak perunggu. (Nurul Hidayah, 2020) Mereka melakukan berbagai macam upacara, salah satu upacara yang penting bagi mereka yaitu upacara kematian. Upacara kematian ini penting di masa tersebut dan memiliki dua pola penguburan yaitu sistem penguburan langsung (Primary Burial) dan sistem penguburan tidak langsung (Secondary-burial). (Verella, 2022)

Hingga sekarang, sistem kepercayaan tersebut masih berkembang sehingga timbulnya sistem kepercayaan yang terakhir yaitu monoisme. Monoisme yaitu kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pada tingkat ini, manusia memulai memikir atas hal-hal yang pernah dialaminya, mulai dari awal dan akhir dari suatu peristiwa dan fenomena-fenomena. Hal tersebut bisa disimpulkan bahwa ada suatu Mahakuasa yang tidak tertandingi oleh manusia. (Kresnoadi, 2017) Karena adanya kepercayaan tersebut, terdapat banyak agama yang tersebar luas di dunia ini. Pada masa sekarang, terdapat sekitar 4,000 hingga 4,300 agama di dunia dan sekitar 85% populasi manusia yang memiliki agama. (Joan, 2022) Negara-negara tentunya memiliki peraturan dan undang-undang tersendiri mengenai sistem keagamaan, seperti Indonesia. 

Indonesia merupakan negara yang memberi hak kepada warga-warganya untuk memeluk agama secara bebas. Meskipun begitu, Indonesia juga memiliki peraturan-peraturan dan undang-undang untuk sistem keagamaannya. Hal ini diciptakan agar warga Indonesia merasa aman dan memiliki kebebasan untuk memilih agama yang mereka mau. Adanya juga UUD dan peraturan-peraturan tersebut agar menghindar adanya perpecahan dan diskriminasi antar warga yang memiliki agama yang berbeda-beda. Di UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 dikatakan:

  1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun