[caption id="attachment_326492" align="aligncenter" width="400" caption="Pelantikan (Sumber : kompas.com)"][/caption]
Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terpilih baru saja usai dilaksanakan di gedung DPRA setempat. 79 orang dari 81 anggota DPRA telah diambilnya sumpahnya sebagai anggota dewan oleh Chaidir, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Aceh dimana 2 diantaranya merupakan tersangka kasus indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Lhokseumawe. (Belum dilantik, sudah duluan jadi tersangka)
Sedangkan 2 anggota dewan lagi yang tidak ikut diambil sumpah adalah Jasmi Hass dan Siti Naziah. Keduanya sedang melaksanakan ibadah haji. Jasmi Hass berasal partai Nasdem dengan daerah pemilihan 10 meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Simeulu dan Nagan Raya. Sedangkan Siti Naziah adalah politisi dari Partai Aceh.
Meskipun sudah ada Surat Edaran tentang Penundaan Pelantikan Anggota Dewan yang tersangkut kasus hukum tindak pidana korupsi dan MaTA sebagai elemen sipil di Aceh juga sudah menyuarakan penundaan pelantikan, namun keduanya tetap juga ikut dilantik.  Sungguh miris memang, namun itulah faktanya. Lembaga terhormat sudah "tercemar" duluan sebelum bekerja.
Para anggota DPRA yang diambil sumpah masing-masing dari Partai Aceh sebanyak 29 orang, Partai Golongan Karya (9 orang), Partai NasDem (8 orang), Partai Demokrat (8 orang), Partai Amanat Nasional (7 orang), Partai Persatuan Pembangunan (6 orang), Partai Keadilan Sejahtera (4 orang), Partai Gerakan Indonesia Raya (3 orang), Partai Nasional Aceh (3 orang), Partai Damai Aceh (1 orang), Partai Kebangkitan Bangsa (1 orang), Partai Bulan Bintang (1 orang), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (1 orang).
Kita berharap, pengusutan kasus yang melilit kedua oknum dewan tersebut segera diselesaikan sehingga ada kepastian hukum terhadap keduanya. Bukan hanya itu, cita-cita untuk percepatan pengungkapan kasus indikasi tindak pidana korupsi dapat segera terwujud. Dan satu hal lagi kita berharap penuh, agar partai politik pengusungnya dapat segera mengambil langkah tegas. [Semoga..!!]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H