Mohon tunggu...
Baihaqi
Baihaqi Mohon Tunggu... Petani - Blogger

Seorang blogger

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Duh..!! Ternyata Mereka Juga Ikut Dilantik

30 September 2014   22:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:54 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14120654041421348006

[caption id="attachment_326492" align="aligncenter" width="400" caption="Pelantikan (Sumber : kompas.com)"][/caption]

Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terpilih baru saja usai dilaksanakan di gedung DPRA setempat. 79 orang dari 81 anggota DPRA telah diambilnya sumpahnya sebagai anggota dewan oleh Chaidir, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Aceh dimana 2 diantaranya merupakan tersangka kasus indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Lhokseumawe. (Belum dilantik, sudah duluan jadi tersangka)

Sedangkan 2 anggota dewan lagi yang tidak ikut diambil sumpah adalah Jasmi Hass dan Siti Naziah. Keduanya sedang melaksanakan ibadah haji. Jasmi Hass berasal partai Nasdem dengan daerah pemilihan 10 meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Simeulu dan Nagan Raya. Sedangkan Siti Naziah adalah politisi dari Partai Aceh.

Meskipun sudah ada Surat Edaran tentang Penundaan Pelantikan Anggota Dewan yang tersangkut kasus hukum tindak pidana korupsi dan MaTA sebagai elemen sipil di Aceh juga sudah menyuarakan penundaan pelantikan, namun keduanya tetap juga ikut dilantik.  Sungguh miris memang, namun itulah faktanya. Lembaga terhormat sudah "tercemar" duluan sebelum bekerja.

Para anggota DPRA yang diambil sumpah masing-masing dari Partai Aceh sebanyak 29 orang, Partai Golongan Karya (9 orang), Partai NasDem (8 orang), Partai Demokrat (8 orang), Partai Amanat Nasional (7 orang), Partai Persatuan Pembangunan (6 orang), Partai Keadilan Sejahtera (4 orang), Partai Gerakan Indonesia Raya (3 orang), Partai Nasional Aceh (3 orang), Partai Damai Aceh (1 orang), Partai Kebangkitan Bangsa (1 orang), Partai Bulan Bintang (1 orang), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (1 orang).

Kita berharap, pengusutan kasus yang melilit kedua oknum dewan tersebut segera diselesaikan sehingga ada kepastian hukum terhadap keduanya. Bukan hanya itu, cita-cita untuk percepatan pengungkapan kasus indikasi tindak pidana korupsi dapat segera terwujud. Dan satu hal lagi kita berharap penuh, agar partai politik pengusungnya dapat segera mengambil langkah tegas. [Semoga..!!]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun