Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Tim 7 Meredakan Ketegangan Hubungan KPK-Polri

26 Januari 2015   05:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:22 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1422200979874577718

Beberapa hari ini, negeri kita sedang diterpa masalah yang menguras tenaga dan pikiran para penegak hukum. Rakyat pun sepertinya ikut larut dalam masalah yang sedang terjadi. Kasus diangkatnya Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri yang telah lolos seleksi fit and proper test di parlemen (DPR) menuai kecaman berbagai kalangan. Pasalnya, yang bersangkutan telah ditetapkan/menyandang status tersangka oleh badan penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Kasus Rekening Gendut.

Namun, masalah semakin rumit setelah pimpinan KPK, seperti Abraham Samad dan Bambang Widjoyanto dijerat masalah persoalan hukum masa lalu. Yang mengundang perhatian besar rakyat Indonesia adalah, setelah ditangkapnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto setelah mengantar anaknya sekolah oleh Bareskrim Polri. Respon masyarakat Indonesia sungguh fantastis dengan mendatangi kantor KPK dan tagar #SAVEKPK menjadi hot trending topic dunia maya. Yang akhirnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto dibebaskan.

Dalam mengatasi masalah tersebut, pada hari Minggu malam tanggal 25 Januari 2015, Presiden Jokowi mengundang Tim 7 (Independen) yang belum dibentuk secara formal. Sedangkan, tim 7 yang diundang ke Istana Negara oleh Presiden Jokowi merupakan pribadi-pribadi mumpuni untuk memberikan masukan tentang kisruhnya hubungan KPK-Polri adalah:

1. Prof. Jimly Assidiqie (Mantan Ketua MK)

2. Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar UI)

3. Komjen (Purn) Oegroseno (Mantan Wakapolri)

4. Erry Riyana Hardjapamekas (Mantan Komisioner KPK)

5. Tumpak Hatorangan Panggabean (Mantan Komisioner KPK)

6. Bambang Widodo Umar (Pengamat Kepolisian)

7. Prof. Syafi’I Ma’arif (Mantan Ketua PP Muhammadiya), yang bersangkutan berhalangan hadir

Undangan terhadap Tim 7 tersebut merupakan itikad baik Presiden Jokowi dalam merespon berbagai isu yang beredar dalam masyarakat mengenai hubungan KPK-Polri. Presiden Jokowi memberikan keterangannya dalam Konferensi pers yang singkat. Dalam keterangan persnya, Presiden Jokowi memberikan hal-hal yang bisa diambil, yaitu:

1. Institusi KPK dan Polri hendaknya menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak

hukum dan penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

2. Jangan sampai ada kriminalisasi, baikterhadap KPK maupun Polri.

3. Penyelesaian proses hukum KPK dan Polri hendaknya diselesaikan secara terang benderang dan transparan.

4. KPK dan Polri hendaknya bahu-membahu (sinergi) dalam pemberantasan korupsi.

5. Proses hukum antara KPK dan Polri jangan sampai diintervensi oleh siapapun. Presiden hanya mengawal dan mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.

Tim 7 tersebut, sewaktu-waktu akan diminta bantuannya kembali dan memberikan masukan terbaik kepada Presiden dalam meredakan ketegangan KPK-Polri secara transparan. Kita semua berharap agar KPK dan Polri sama-sama bersih dan menjadi institusi penegak hukum yang bersih, professional dan transparan dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun