Bersyukur, dalam waktu dekat siaran TV Analog di Indonesia akan migrasi ke TV Digital. Namun, sebelum membahas lebih jauh, pertama kali harus memahami perbedaan dari TV Analog dan TV Digital.
Ketika, TV Analog semakin jauh dari stasiun pemancar, maka sinyal akan melemah. Dampaknya, gambar dan suara menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan pada TV digital, kondisi gambar dan suara tetap konsisten.
TV Analog tidak memiliki kemampuan multimedia lainnya. Berbeda dengan TV Digital yang mempunyai kemampuan multifungsi dan multimedia lain, seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana.
Juga, TV Analog menggunakan sinyal analog sehingga membutuhkan satu pemancar untuk tiap satu kanal transmisi. Sedangkan, pada TV Digital menggunakan sinyal digital dan teknologi multipleksing (MUX) lebih canggih, sehingga dapat memancarkan 6-8 kanal sekaligus.
Oleh sebab itu, kelemahan dari  TV Analog identik dengan tayangan semut. Di mana, gambar televisi terlihat berbintik-bintik banyak bersamaan dengan suara "kemresek". Hal tersebut disebabkan karena siaran TV Analog dipancarkan melalui gelombang yang riskan mengalami banyak gangguan. Seperti, gangguan dari cuaca hingga kondisi geografi.
Migrasi TV Digital menjadi sebuah keniscayaan. Dengan Siaran Digital, maka penyiaran televisi menggunakan frekuensi radio VHF/UHF. Sinyal dihasilkan dari konversi data digital MPEG-2 yang dapat mengantarkan audio visual, lebih Bersih, Jernih dan Canggih sampai pada titik, di mana sinyal tidak dapat diterima lagi. Serta, siaran digital dipancarkan dengan sistem penerimaan bernama Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T) generasi kedua atau DVB-T2.
Pengenalan logo TV DIGITAL INDONESIA dan MODIÂ (Maskot Digital Indonesia) menjadi bukti keseriusan Pemerintah Indonesia. Logo dan maskot yang menggambarkan sosok binatang Komodo (Kadal Raksasa) yang merupakan hewan langka dan hidup di kawasan Flores Indonesia. Â
Â
International Telecommunication Union (ITU) tahun 2006 memutuskan bahwa 119 negara harus menuntaskan Analog Switch Off (ASO), termasuk bangsa Indonesia. Â Hampir 2 dekade yang lalu, Indonesia mempersiapkan diri menuju Indonesia Digital Broadcasting (Penyiaran Digital Indoenesia). Maka, Pemberhentian Siaran Analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan mulai tanggal 17 Agustus 2021.
Menurut Menkominfo menyatakan bahwa Analog Switch Off (ASO) merupakan usaha berskala nasional. Dan, melibatkan rantai ekonomi lintas industri mulai dari penyiaran, elektronika, perdagangan, media, hingga telekomunikasi dan ekonomi digital.