Pandemi Virus Corona atau COVID-19 menjadi saat yang paling sulit bagi banyak kalangan. Dampak yang terjadi sungguh luar biasa. Tidak sedikit perusahaan yang melakukan perampingan karyawan atau PHK besar-besaran. Tingkat pengangguran meningkat. Daya beli masyarakat menurun karena tidak mempunyai uang untuk membeli barang.
Krisis COVID-19 membutuhkan sikap Cerdas Berperilaku. Bukan hanya Pemerintah, tetapi sikap tersebut muncul dari masyarakat. Meskipun, kebijakan Pemerintah untuk tinggal di rumah saja. Demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Maka, hal yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan teknologi internet. Menciptakan hal-hal kreatif atau berbisnis secara online.
Sektor yang KontraksiÂ
 Tekanan (kontraksi) pertumbuhan perekonomian karena Pandemi Virus Corona menjadi masalah serius bangsa Indonesia. Daya beli masyarakat menurun membuat sirkulasi bisnis terseok-seok. Jika, tidak segera teratasi, akan mengakibatkan risiko sistemik dalam sistem keuangan.
Sebagai informasi bahwa Risiko Sistemik merupakan peningkatan ketidakpastian dalam sistem keuangan. Dan, dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik. Sehingga, sistem keuangan tidak berfungsi dengan baik dan mengganggu jalannnya perekonomian.
 Menurut Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi saat krisis COVID-19 harus diperhatikan dengan baik. Dalam skenario sangat berat, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mengalami kontraksi hingga 0,4 persen. Tetapi, jika dalam skenario yang lebih moderat, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tumbuh 2,3 persen sepanjang tahun 2020.
Pemerintah juga sangat memperhatikan sektor-sektor yang riskan terkena dampak krisis COVID-19. Ada 4 sektor penting yang mengalami kontraksi, yaitu rumah tangga, UMKM, korporasi, dan sektor keuangan. Pertumbuhan ekonomi pun diprediksi mengalami kontraksi.
Dari 4 sektor tersebut, maka sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah sektor yang harus tegak dan tumbuh saat krisis COVID-19. Sektor UMKM mengalami tekanan akibat tidak dapat melakukan kegiatan usaha. Kewajiban untuk menggaji karyawan dan kemampuan untuk memenuhi pembayaran kredit terganggu.
Ada sejumlah UMKM dengan prospek positif. Pelaku UMKM bidang pertanian dan peternakan mempunyai pertumbuhan positif. UMKM tersebut masih bisa beroperasi. Sehingga, penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari bank masih berjalan, seperti Bank BRI dan Bank Mandiri.
 Cerdas Berperilaku Ala PemerintahÂ
Demi memulihkan ekonomi, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK). Pemerintah menambah alokasi anggaran belanja dari APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 menjadi Rp 405,1 triliun.