Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Belanja Makin Cantik Tanpa Kantong Plastik

10 Mei 2019   03:39 Diperbarui: 10 Mei 2019   04:28 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harus diakui, sampah plastik menjadi salah satu sebab pencemaran yang ada di berbagai ekosistem. Sampah plastik yang sulit untuk dihancurkan menjadi masalah besar dunia khususnya negeri ini. Berbagai cara telah dilakukan untuk mengurangi kadar pencemaran dari pengaruh sampah plastik.
Memasuki bulan Ramadhan, setiap umat Islam yang beriman kuat untuk melakukan ibadah puasa. 

Menahan makan, minum dan hawa nafsu. Di berbagai daerah, warung-warung makan banyak yang tutup di siang hari. Ya, mereka juga berpuasa "buka warung" karena menghormati orang yang sedang berpuasa.

Lantas, timbul pertanyaan pada diri kita. Bisakah kita berpuasa kantong plastik sekali pakai di bulan Ramadhan ini? Karena, dengan berpuasa kantong plastik membuat beban sampah plastik di bumi menjadi berkurang. Jika, anda bisa berpuasa di bulan Ramadhan meski banyak tantangan. Maka, anda juga bisa "puasa kantong plastik" selama bulan Ramadhan. Bila perlu, puasa kantong plastik bisa berkelanjutan.

Kebijakan Hebat

Yuk, belajar dari gebrakan Pemerintah Kota Denpasar Bali. Sampah plastik yang menggunung setiap harinya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar membuat Pemerintah Kota Denpasar melakukan tindakan tegas. Pemerintah Kota Denpasar menerbitkan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Palstik.

Kantong plastik sekali pakai yang biasa untuk membawa barang belanjaan (Sumber: dokummen pribadi)
Kantong plastik sekali pakai yang biasa untuk membawa barang belanjaan (Sumber: dokummen pribadi)

Peraturan Wali Kota Denpasar tersebut berlaku sejak tanggal 1 Januari 2019. Dan, sosialisasinya sudah dilakukan beberapa bulan sebelum peraturan diberlakukan. Seperti, memasang berbagai poster di pusat perbelanjaan. Juga, Pemerintah Kota Denpasar sendiri gencar melakukan sosialisasi melalui media sosial (medsos).  

Pada BAB III Pasal 5 ayat (1) berbunyi, "pelaku usaha wajib menggunakan kantong alternatif ramah lingkungan dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap kantong plastik". Dan, ayat (2) berbunyi, "penggunaan kantong ramah lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada : a. pusat perbelanjaan; dan b. toko modern.

Memang, usaha pengurangan penggunaan kantong plastik tidak berjalan mulus. Tetapii, sekarang pasar tradisional pun ikut ambil bagian mencanangkan usaha pengurangan kantong plastik. Setiap orang yang belanja baik di  pusat perbelanjaan, pasar modern dan pasar tradisional membawa kantong ramah lingkungan sendiri.

img-20190509-074203-jpg-5cd48e543ba7f77672395614.jpg
img-20190509-074203-jpg-5cd48e543ba7f77672395614.jpg

Bangun "Awareness"
Peraturan tersebut pada awalnya sangat berat untuk mendapatkan  respon masyarakat. Banyak pro dan kontra yang berasal dari masyarakat. Faktanya, pihak pusat perbelanjaan memanfaatkan momen tersebut untuk menjual kantong belanja yang ramah lingkungan. Harganya pun bervariasi dari dari 5-10 ribu. Dengan kata lain, pihak pengusaha makin untung tetapi pihak konsumen merasa "dikerjaiin atau dirugikan" dengan kebijakan tersebut.

Saya meihat sendiri, bagaimana konsumen yang berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di Denpasar "kelimpungan" karena harus membawa barang belanjaan yang berat dengan kedua tangannya menuju tempat parkir. Mungkin, dia berpikir sayang kalo mengeluarkan uang ekstra untuk membeli kantong ramah lingkungan yang ditawarkan kasir.

 Memang, sungguh repot dengan membawa kantong belanja ramah lingkungan sendiri. Harus keluar dana ekstra untuk membelinya. Banyak yang berpikir bahwa dengan kebijakan tersebut menguntungkan salah satu pihak. Seperti pihak pengusaha atau pebisnis tidak mengeluarkan budget (anggaran) untuk membeli kantong plastik, Apakah anda berpikir seperti itu?

Namun, jika berpikir baik dan jauh ke depan tentang keselamatan lingkungan hidup maka kebijakan tersebut adalah "harus dilakukan secepatnya". Dan, berakibat buat anda juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun