Mohon tunggu...
Casmudi
Casmudi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Seorang bapak dengan satu anak remaja.

Travel and Lifestyle Blogger I Kompasianer Bali I Danone Blogger Academy 3 I Finalis Bisnis Indonesia Writing Contest 2015 dan 2019 I Netizen MPR 2018

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Nasionalisme Setengah Hati Dalam Penyelamatan Blok Mahakam

1 Mei 2015   21:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:28 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.



Sampai sekarang ini, Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan Kabupaten terkaya di Indonesia. Kondisi sumber daya alam khususnya migas menjadikan kabupaten tersebut mempunyai pemasukan pendapatan daerah yang luar biasa. Salah satu sumber migas yang terkenal adalah Blok Mahakam. Blok Mahakam adalah sebuah lapangan minyak dan gas bumi yang terletak di lepas pantai Kalimantan Timur dengan produksi gas mencapai 30 persen produksi nasional dan pada saat pertama kali ditemukan memiliki cadangan terbukti sekitar 1,4 miliar barrel minyak dan 26 triliun cubic feet (TCF) gas.

Pemasukan pendapatan negara dari Blok Mahakam memang luar biasa. Dengan realisasi produksi minyak nasional 796,5 MBOPD dan gas 6,897 MMSCFD pada semester I tahun 2014, pemerintah berupaya menahan laju produksi melalui pengembangan lapangan dan mencegah gangguan produksi. Menurut Deputi Pengendalian Produksi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Muliawan mengatakan, saat ini produksi gas Blok Mahakam melebihi target rencana kerja anggaran (Work Plan and Budget) 103,6 persen atau 1.744 juta kaki kubik per hari (mmscfd)

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa produksi minyak Blok Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mencapai 30.000 barel per hari (bph). Sedangkan untuk gas mencapai 1,5 billion cubic feet (bcf) per hari. Sedangkan menurut Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM, Widyawan Prawiraatmadja di Jakarta, Kamis (12/3/2015) menyatakan, "kalau dikalkulasi besarannya sama dengan seperempat target lifting minyak dan gas bumi (migas) 2015".

14304888111003012455
14304888111003012455



Blok Mahakam memang punya kita. Tetapi, lebih dari puluhan tahun kita tidak mempunyai kewenangan untuk mengelolanya. Pihak asinglah yang mengelola sumber daya migas kita. Sebagaimana diketahui, kontrak bagi hasil Blok Mahakam ditandatangani pada tahun 1967, kemudian diperpanjang pada tahun 1997 untuk jangka waktu 20 tahun sampai pada tanggal 31 Maret 2017. Kegiatan eksplorasi yang dilakukan pada tahun 1967 menemukan cadangan minyak dan gas bumi di Blok Mahakam tahun 1972 dalam jumlah yang cukup besar. Cadangan (gabungan cadangan terbukti dan cadangan potensial atau 2P) awal yang ditemukan saat itu sebesar 1,68 miliar barel minyak dan gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF). Dari penemuan itu maka blok tersebut mulai diproduksikan dari lapangan Bekapai pada tahun 1974

Produksi dan pengurasan secara besar-besaran cadangan tersebut di masa lalu membuat Indonesia menjadi eksportir LNG terbesar di dunia pada tahun 1980-2000. Kini, setelah pengurasan hampir 40 tahun, maka sisa cadangan 2P minyak saat ini sebesar 185 juta barel dan cadangan 2P gas sebesar 5,7 TCF. Pada akhir kontrak tahun 2017 nanti diperkirakan masih menyisakan cadangan 2P minyak sebesar 131 juta barel dan cadangan 2P gas sebanyak 3,8 TCF. Dari jumlah tersebut diperkirakan sisa cadangan terbukti (P1) gas kurang dari 2 TCF. Sebagaimana diketahui, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang bekerja disana saat ini di Blok Mahakam, yaitu: TOTAL yang berpartner dengan INPEX 50%-50%, telah menginvestasikan setidaknya US$ 27 miliar atau sekitar Rp 250 triliun sejak masa eksplorasi dan pengembangannya telah memberikan penerimaan negara sebesar US$ 83 miliar atau sekitar Rp.750 triliun.

Masalah perpanjangan Blok Mahakam menjadi isu khusus negeri ini. Betapa tidak? 4 dasa warsa kita tidak punya hak untuk mengelolanya, padahal kawasan tersebut adalah milik negeri ini. Dengan berakhirnya kontrak Blok Mahakam dengan Total, maka ada keinginan kuat pemerintah untuk mengelola sumber daya alam secara mandiri. Masalah terpenting adalah siapa yang kan mengelola blok Mahakam tersebut? Rasa nasionalisme untuk menyelamatkan sumber daya alam migas dari cengkeraman asing semakin kuat. Bukan hanya itu? Masalah perpanjangan Blok Mahakam sangat erat kaitannya dengan upaya untuk menjamin dan memaksimalkan penerimaan negara. Seandainya pemerintah bermaksud memperpanjang kontrak Blok Mahakam, maka pemerintah pasti akan meminta kenaikan bagi hasil yang lebih banyak lagi dari kontrak sebelumnya.

“Sisa cadangan yang ada plus fasilitas produksi yang sudah diberikan cost recovery harus dianggap sebagai equity pemerintah sehingga split bagi hasil yang semula 70:30 untuk gas dan 85:15 untuk minyak harus dinaikkan secara signifikan untuk mengkompensasi equity pemerintah tersebut”.

Pengambilalihan Blok Mahakam

Untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dalam penyelamatan sumber daya alam migas, maka hal yang dilakukan pemerintah adalah menyerahkan Blok Mahakam untuk dikelola oleh negara. Oleh sebab itu, dengan pertimbangan yang matang maka Pertamina sebagai perusahaan plat merah diberi kewenagan dan tanggung jawab untuk mengelola Blok Mahakam. Tetapi, hal yang paling diperhatikan adalah tingkat produksi migas selama masa transisi kepemilikan tidak boleh mengalami penurunan.

14304889091802975899
14304889091802975899



Ada alasan kuat yang mendasari Pertamina ditunjuk Pemerintah untuk mengelola Blok Mahakam. Menteri ESDM Sudirman Said mengaku, pemerintah memiliki alasan tersendiri atas penunjukan Pertamina dalam pengelola blok tersebut usai ditinggal Total.

"Dalam hal menetapkan Pertamina sebagai operator ini bagian dari membangun iklim investasi yang lebih bisa diprediksi. Oleh sebab itu, kita kawal masa transisi ini" (Diskusi 'Penyelamatan Sumber Daya Alam Migas di Indonesia', di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Senin (13/4/2015)).

Pertamina merupakan BUMN yang memiliki wewenang untuk mengelola sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi Indonesia, untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai UUD RI Tahun 1945 Pasal 33. Pertamina juga mempunyai pengalaman dalam mengelola blok migas di Indonesia. Menurut Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Eko Wahyu Laksmono mengungkapkan, Keberhasilan Pertamina dalam mengelola dan meningkatkan produksi blok migas yang dimilikinya termasuk blok Off-shore North West Java (ONWJ) dan West Madura Offshore (WMO) yang diambil alih dari pihak asing adalah sebagai bukti bahwa Pertamina memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang lebih dari cukup untuk mengelola blok migas manapun di Indonesia termasuk Blok Mahakam.

1430488981619310232
1430488981619310232



Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya War‎nika mengungkapkan, seharusnya pemerintah berpijak kepada landasan hukum yang telah ada yaitu: Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dalam PP tersebut tertulis jika ada blok migas di Indonesia yang habis masa kontraknya maka secara otomatis akan menjadi hak PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan migas milik pemerintah.

Dengan semakin menguatnya Pertamina sebagai operator Blok Mahakam, maka selanjutnyaPertamina sudah menyusun rencana terkait alokasi dana pengoperasian Blok Mahakam. Pertamina berencana jika ditunjuk sebagai operator resmi untuk menggarap akan menyiapkan alokasi khusus setiap tahunnya. Menurut hitungan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto bahwa dana yang digelontorkan sekitar AS$1 miliar setiap tahun. Rencananya dana sebesar AS$1 miliar tersebut digunakan untuk dua hal, yaitu: kebutuhan pengoperasian dan eksplorasi. Sebab, ia mengingatkan bahwa Pertamina tak hanya memproduksi tetapi juga meningkatkan volume migas untuk dalam negeri.

Pertamina Menggandeng Total, Nasionalisme Dipertanyakan?

Tetapi, masa depan pengelolaan Blok Mahakam sepertinya akan menjadi bumerang bagi pemerintah sendiri. Rasa nasionalisme untuk mengelola Blok Mahakam tanpa campur tangan asing sama sekali sepertinya akan menjadi taruhan. Karena, perpanjangan Blok Mahakam di masa depan akan terus dikuntit oleh pihak asing. Meskipun, pihak asing hanya membantu dalam mengelola Blok Mahakam.Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan bahwa Total dan Inpex dengan calon operator baru yaitu: Pertamina telah melakukan kesepakatan pokok-pokok perjanjian atau Head of Agreement (HoA). Proses selanjutnya adalah finalisasi draf dan kemudian melakukan penandatanganan antara semua belah pihak. Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto menjelaskan, dalam memilih partner, mengindikasikan untuk bakal menggandeng Total kembali mengingat perusahaan tersebut yang sudah memiliki pengalaman tentang blok tersebut.

"Tentu saja kami akan melihat siapa yang bisa diajak kerja sama tentu tidak mungkin cari orang yang tidak tahu sama sekali mungkin lebih baik yang tahu (Total) tapi bagaimana hasilnya akan kita lihat" (Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina).

Perlunya keterlibatan pihak asing dalam mengelola Blok Mahakam juga diamini dari kalangan parlemen (senayan). Menurut anggota Komisi VII DPR RI Dewi Yasin Limpo mengatakan bahwa Pertamina perlu menggandeng perusahaan minyak Total asal Perancis tersebut guna mencuri ilmu dalam menggarap Blok Mahakam, agar produksinya tidak mengalami penurunan. Apalagi, menurutnya, saat ini teknologi yang dimiliki Indonesia belum mampu menyamai teknologi pengolahan migas yang dimiliki perusahaan asing. Sehingga, untuk kepentingan bangsa, operatornya tetap Pertamina, tetapi dari teknologi masih tergantung dari asing, apalagi dananya. Jadi jangan dilarang jika bekerjasama dengan investor. Alias, seluruh lapisan wajib mendorong perusahaan nasional dalam mengelola proyek besar, namun hal tersebut harus diimbangi dengan kemampuan yang dimiliki.

"Nasionalisme harus kita dukung, tetapi kita juga harus selalu pandai mengukur diri. Jangan tersinggung jika belum mampu bekerja sendirian" (Dewi Yasin Limpo, anggota Komisi VII DPR RI)

Hal senada juga diungkapkan olehMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil berharap dengan pengambilalihan itu Pertamina bisa berkolaborasi dengan pengelola eksisting, yakniPT Total E&P Indonesia dan Inpex. Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak menyatakan bahwa Pertamina perlu menggandeng Total perlu dilakukan agar produksi minyak dan gas (migas) di wilayah kerja tersebut tidak menurun ketika diambil alih oleh Pertamina. Dalam diskusi Penyelamatan Sumber Daya Alam Migas di Indonesia, di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Senin (13/4/2015), Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak tetap meminta Total tetap dilibatkan, karena khawatir produksi migas turun akan merugikan bukan hanya Kaltim, tetapi seluruh Indonesia

Sebagai tambahan, menurut Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyatakan bahwa ada hal yang didasari kekhawatiran, jika tidak menggandeng operator eksisting, maka produksi minyak dan gas bumi (migas) akan merosot. Di mana, dengan merosotnya produksi migas di lapangan minyak yang dioperasikan Total hampir setengah abad itu, bisa mengganggu penerimaan negara. Pada akhirnya, dana perimbangan dari pusat ke daerah pun menurun. Dampak langsung bagi Kaltim yakni dana bagi hasil dari pengelolaan migas juga bekurang.

Pertamina sebagai BUMN ingin menunjukan rasa nasionalismenya dalam hal pengelolaan tenaga kerja yang ditinggalkan oleh Total.Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto menjelaskan, blok migas yang berada di wilayah Kalimantan Timur tersebut‎ saat ini mempekerjakan tenaga ahli kurang lebih 2.000 orang. Dengan beralihnya kepemilikan blok ke Pertamina, para pekerja tersebut dipastikan tidak akan mendapat surat pemberhentian.

"Kami bisa sampaikan, kalau Pertamina ambil alih, seluruh pekerja di Blok Mahakam yang sebagian besar merupakan pekerja Indonesia itu akan kami pertahankan. Mereka akan tetap di situ" (Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina)

Yang menjadi masalah dalam penyelamatan Blok Mahakam adalah masalah regulasi hak partisipasi blok Mahakam. Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan, Kementerian ESDM tengah mempersiapkan regulasi untuk hak partisipasi atau proporsi kepemilikan produksi dan eksplorasi wilayah kerja migas. Ada banyak parameter yang digunakan dalam proses pengalihan Blok Mahakam dari PT Total E&P Indonesie. Apalagi, Blok Mahakam merupakan wilayah kerja dengan produksi minyak mentah yang besar yakni mencapai 250.000 barel setara minyak per hari (BOEPD) atau sekitar seperempat produksi nasional.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memastikan porsi pengelolaan Blok Mahakam sepenuhnya dipegang PT Pertamina (Persero). Apalagi, Presiden Joko Widodo dan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil sudah memberi arahan agar menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai operator, setelah kontrak PT Total E&P Indonesie dan Inpex habis pada 2017.

14304890551401478599
14304890551401478599



Masalah pengelolaan Blok Mahakam memang belum menemukan titik akhir yang bisa menyenangkan banyak pihak. Setelah masalah keterlibatan Total dalam pengelolaan yang dilakukan oleh operator Pertamina, muncul masalah pelik yang harus diselesaikan dengan ketelitian. Masalah tersebut adalah mengenai porsi saham Pemda pengelolaan blok Mahakam. Menurut Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyatakan bahwa paska 2017 saat kontrak Total E&P habis, Pemda Kaltim memperkirakan porsi saham terbagi menjadi 70% untuk Pertamina, dan Total tetap dapat 30%. Selanjutnya, dari porsi saham 70% tersebut, Pemda berharap dapat 19%. Dengan demikian, Pertaminatetap menjadi pemegang saham mayoritas dengan 51%".

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menambahkan bahwa dari jatah saham untuk Pemda sebesar 19%, Pemprov Kaltim berharap dapat 60% dan 40% sisanya menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Alasannya karena pengembangan sumur baru sekarang mengarah lebih jauh dari lepas pantai Kaltim. Berdasarkan UU No 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, pertambangan di bawah 4 mil dari garis pantai menjadi milik pemerintah kabupaten atau kota. Sedangkan untuk pertambangan di lepas pantai antara 4-12 mil menjadi milik pemerintah provinsi.

"Pengembangan sumur-sumur baru saat ini sudah lebih dari 4 mil dari garis pantai. Makanya, kami meminta porsi lebih besar" (Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak)

14304891091620586105
14304891091620586105



Ketelibatan Total dalam pengelolaan Blok Mahakam sepertinya menunjukan pada kita bahwa usaha penyelamatan sumber daya migas dari pengaruh asing seratus persen sepertinya sulit untuk dilakukan. Rasa nasionalisme dalam menyelamatkan sumber daya alam masih berjalan setengah hati.Padahal kita sudah melihat banyak contoh bagaimana asing menguras habis-habisan sumber daya migas kita. Negara kita hendaknya menjadi pemain tunggal di negeri sendiri dalam pengelolaan sumber daya alam migas.

Keterlibatan pihak asing kembali dalam pengelolaan Blok Mahakam menyulut rasa ketidakpuasan dari berbagai kalangan. Guru besar dan politikus membuat sebuah Petisi Blok Mahakam Untuk Rakyat. Perwakilan sekaligus koordinator, Marwan Batubara, menegaskan agar pengelolaan Blok Mahakam diserahkan ke PT Pertamina 100 persen, tanpa adanya keterlibatan Total E&P Indonesie dan Inpex, operator terdahulu. Petisi yang disampaikan di kantor Kementerian ESDM juga meminta pemerintah menertibkan para oknum pejabat yang terus mencari-cari alasan. Selain itu, Marwan juga tak ingin pemerintah menggiring opini publik untuk masih memberi kesempatan kepada asing memiliki saham Blok Mahakam.

Koordinator Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat Marwan Batubara mengungkapkan, setidaknya ada delapan (8) butir isi petisi yang disampaikan kepada pemerintah terkait alih kelola Blok Mahakam kepada PT Pertamina, yaitu:

1.Menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan surat keputusan penyerahan 100% saham Blok Mahakam kepada Pertamina, tanpa kewajiban mengikutsertakan Total E&P Indonesie dan Inpex;

2.Meminta kepada Total, Inpex, para pendukung serta oknum begal di sekitar istana, untuk menghentikan segenap upaya mempengaruhi pemerintah dalam memutuskan penyerahan 100% Blok Mahakam kepada Pertamina;

3.Meminta pemerintah untuk menertibkan para oknum pejabat yang terus mencari-cari alasan dan menggiring opini publik, untuk masih memberi kesempatan kepada asing yang memiliki saham Blok Mahakam;

4.Pemerintah juga diminta berperan aktif dalam mengendalikan dan menjamin penyerahan 10% saham Pertamina di Blok Mahakam kepada Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara. Partisipasi kedua pemda yang memiliki saham Blok Mahakam bersama Pertamina harus diwujudkan dalam konsorsium yang tidak melibatkan perusahaan swasta;

5.Meminta pemerintah, SKK Migas dan Total untuk segera memberi kesempatan kepada BUMN migas tersebut melakukan berbagai langkah dan program yang dibutuhkan guna menjamin terwujudnya pengalihan pengelolaan Mahakam secara lancer;

6.Seluruh pihak diminta untuk menghentikan intervensi, melakukan korupsi dan menggadaikan kekayaan rakyat dalam rangka berburu rente dan memenuhi kepentingan pihak asing maupun para investor;

7.Meminta manajemen Pertamina untuk konsisten dengan sikap yang telah dinyatakan sejak 2010 mengenai kesanggupannya mengelola 100% Blok Mahakam; dan

8.Meminta KPK untuk memantau dan mencermati langkah-langkah yang diambil pemerintah dan para begal di seputar pemerintahan, dalam proses menuju penetapan status kontrak dan pemilikan saham Blok Mahakam agar bebas dari tindak KKN.

Masalah kepemilikan saham Pemda Kaltim dalam Blok Mahakam menjadi tarik ulur antara Pemerintah Pusat dan Pemda. Pemerintah pusat melalui Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan bahwa pemerintah daerah kemungkinan tidak perlu mendapat saham partisipasi (Participation Interest/PI) di Blok Mahakam. Pemerintah daerah, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara akan langsung mendapatkan dividen atau bagi hasil keuntungan dalam bentuk tambahan bagi hasil dari pengelolaan Blok Mahakam.

143048915957737359
143048915957737359



Alasan Menteri ESDM Sudirman Said, tidak memberikan saham partisipasi agar Pemda akan terhindar dari pihak-pihak yang ingin memanfaatkannya. Hal itulah yang menyebabkan Menteri ESDM Sudirman Said menekankan kepada Pemda Kalimantan Timur untuk melakukan pengelolaan sendiri atas Blok Mahakam dan tidak menyerahkan kepada pihak swasta.

"Kami tidak ingin yang punya saham pemda, tapi yang dapat untung swasta. Hal seperti ini pernah dialami oleh Newmont yang dapat 24 persen, sahamnya lama-lama digadaikan kemudian Pemda tidak dapat apa-apa" (Sudirman Said, Menteri ESDM)

Masalah kepemilikan saham di Blok Mahakam, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyatakan agar pemerintah pusat jangan menganggap bodoh pemerintah daerah. Mengenai jatah saham yang didapat Pemda, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyatakan bahwa pihaknya tidak meminta porsi yang besar, seperti besaran 50 persen, tetapi Pemda Kaltim meminta 19 persen, Pertamina 51 persen, dan Total bisa maksimal 30 persen.

Polemik masalah kepemilikan saham juga berimbas pada penawaran Pemerintah Pusat kepada Pemprov Kaltim untuk mengeluarkan dana dalam pengelolaan Blok Mahakam. Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak, mengaku Pemprov Kalimantan Timur tidak memiliki kecukupan finansial untuk mengambil alih sebagian saham Blok Mahakam yang kemungkinan ditawarkan pemerintah.

Awang memperkirakan, BUMD yang ditunjuk untuk mengambil alih saham Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie membutuhkan dana tak kurang dari Rp 5,8 triliun. Pemda Kaltim mempunyai APBD sebesar Rp 15 triliun. Jadi kalau dikeluarkan untuk membayar sebagian saham Blok Mahakam mengakibatkan pembangunan bisa terhenti. Apalagi, ada 5 blok migas yang akan berakhir pada 2022.

Bukan sampai di situ, Pemprov Kaltim juga menggandeng perusahaan swasta nasional PT Yudhistira Bumi Energi, karena hampir pasti mendapat jatah Participating Interest (PI) dari Blok Mahakam. Namun, Pemprov Kaltim mengaku tak sanggup menyiapkan modal untuk turut membiayai operasi di blok ini. Angka pembagiannya pun fantastis. 75% untuk PT Yudhistira Bumi Energi, sisanya 25% menjadi milik Pemprov Kaltim.

"Seluruh pembiayaan yang diperlukan dalam partisipasi Pemprov Kaltim di Blok Mahakam akan dibiayai Yudhistira. Jadi kita tidak mengeluarkan uang sama sekali, tetapi tetap dapat keuntungan" (Awang Faroek Ishak, Gubernur Kaltim)

Alasan utama Pemprov Kaltim menggandeng perusahaan swasta adalah sebagai upaya untuk memodali Blok Mahakam karena faktor risiko yang besar dioperasi lapangan migas. Dengan menggandeng swasta, Pemprov Kaltim hanya akan mendapatkan untung. Sedangkan risiko akan ditanggung PT Yudhistira Bumi Energi. Apalagi, Pemprov Kaltim sudah menekan nota kesepahaman (MoU) denganPT Yudhistira Bumi Energi. Melalui Perusda PT Mandiri Migas Pratama, Pemprov Kaltim akan bersama PT Yudhistira Bumi Energi terlibat di Blok Mahakam melalui jatah saham untuk Pemda.

1430489216467129393
1430489216467129393



Sekali lagi, untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dalam penyelamatan sumber daya migas maka Pemerintah pun melarang pihak swasta dalam Paricipating Interest (PI) Blok Mahakam. Itulah sebabnya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengeluarkan aturan, terkait larangan pihak swasta terlibat dalam Paricipating Interest (PI) yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)‎.

‎"Kita tidak ingin diserahkan ke swasta (PI yang dimiliki Pemda). Kita tidak ingin yang punya saham resmi Pemda, yang dapat benefit swasta" (Sudirman Said, Menteri ESDM).

Kesimpulannya, dalam pengelolaan Blok Mahakam setelah habis kontrak operator Total pada tahun 2017 nanti, Pemerintah kita masih ragu-ragu dalam menyelamatkan sumber daya migas dari keterlibatan asing. Menumbuhkan rasa nasionalisnme menyelamatkan sumber daya alam kita sepertinya masih setengah hati. Apakah cengkeraman pihak asing terhadap sumber daya migas kita akan terus berlanjut setelah berpuluh-puluh tahun menguras kekayaan energi kita? Kita akan lihat faktanya pada tahun 2017 nanti. Dan, rakyat Indonesia akan menjadi saksinya sejauh mana keseriusan Pemerintah menunjukan jati dirinya bahwa anak bangsa kita pun mampu mandiri dalam mengelola sumber daya alam migas kita. Blok Mahakam punya kita, maka kita pun berhak mengendalikan operasionalnya.Selamatkan sumber daya migas kita!

Referensi:

http://bisnis.liputan6.com/read/2209463/ambil-alih-blok-mahakam-pertamina-janji-tak-rumahkan-pekerja

http://bisnis.liputan6.com/read/2193191/contek-teknologi-pertamina-perlu-gandeng-total-di-blok-mahakam

http://bisnis.liputan6.com/read/2188708/kelola-blok-mahakam-pertamina-diminta-kolaborasi-dengan-total

http://bisnis.liputan6.com/read/2197987/pertamina-jadi-penguasa-mutlak-blok-mahakam

http://bisnis.liputan6.com/read/2212496/pemda-minta-total-tetap-terlibat-kelola-blok-mahakam

http://bisnis.liputan6.com/read/2192545/serikat-pekerja-tuntut-blok-mahakam-diserahkan-ke-pertamina

http://ekbis.sindonews.com/read/982102/34/ini-delapan-butir-petisi-blok-mahakam-untuk-pemerintah-1427444792

http://ekbis.sindonews.com/read/977835/34/pemprov-kaltim-gaet-yudhistira-di-blok-mahakam-1426588596

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt54e2ee57e60ca/selain-total--pertamina-gandeng-pemda-kelola-blok-mahakam

http://www.skkmigas.go.id/data-dan-fakta-seputar-blok-mahakam

http://www.tribunnews.com/bisnis/2015/03/27/pertamina-harus-kelola-100-persen-saham-blok-mahakam

http://www.tribunnews.com/regional/2015/04/14/gubernur-kaltim-minta-total-ep-tetap-di-mahakam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun