Di era saat ini, kekerasan seksual/pelecehan seksual sangat marak dan menurut data yang diinput pada tanggal 1 Januari hingga saat ini tercatat 28.571 korban kekerasan seksual dengan 6.172 korban laki laki dan 24.776 korban perempuan (kemenpppa). Jumlah korban perempuan jauh lebih banyak daripada jumlah korban laki laki. Hal ini sangat memprihatinkan, Negara Indonesia bukan lagi negara yang aman.
Salah satu contoh bentuk pelecehan atau kekerasan yaitu catcalling .Catcalling merupakan bentuk pelecehan verbal dan non-verbal yang berupa siul an, komentar komentar seperti "kiw cewe", "cantik, mau kemana ini?" atau bahkan "uh sexy nya" dengan di iringi tawaan. Catcalling adalah tindakan yang mengintimidasi korban dan dapat berdampak sangat buruk untuk korban mulai dari rasa cemas, khawatir, bahkan trauma.
Banyak sekali masyarakat yang menganggap catcalling merupakan hal sepele atau candaan biasa. Banyak juga masyarakat menganggap bahwa catcalling merupakan sebuah pujian. Catcalling bukanlah sebuah pujian, karena catcalling dilakukan tanpa seizin korban dan komentar komentar yang di lontarkan dapat menempatkan korban pada posisi yang tidak berdaya. Catcalling tidak memandang gender akan tetapi, korban terbanyak catcalling adalah perempuan.
Yang saat ini sedang ramai di perbincangkan yaitu agus buntung yang selain pelaku pemerkosaan, dia juga pelaku catcalling dengan korban yang berjumlah kurang lebih 15 perempuan. "Satu titik dua koma, kamu cantik aku yang punya," ucapnya dengan laju motor yang cepat dan ditambah dengan tawaan seperti itu hal yang wajar. Video agus ini viral di media sosial yang mengundang api amarah netizen.
Pada awalnya netizen tidak menduga bahwa agus melakukan hal tersebut karena warganet tahu bahwa agus merupakan orang disabilitas. Akan tetapi, setelah video beredar di twitter itu membuat netizen berpikiran lain. Selain Agus, masih banyak lagi laki laki yang memang kurang adanya edukasi sehingga melakukan perilaku pelecehan verbal dan non verbal ini.
Korban sering kali korban memilih untuk membisu dan terpaksa menerima semuanya. Akankah kita juga akan diam saat kita berada di posisi korban?? Akankah kita membiarkan mereka mendiskriminasi kita? Akankah kita membiarkan mereka melecehkan kita? Banyak korban memilih diam karena takut, namun semakin kita takut maka pelaku merasa bahwa kepuasannya menang dan akan lebih banyak lagi korban. Sudah saatnya kita menunjukkan siapa kita.
Kita bukan lagi hidup di zaman dimana perempuan harus tunduk sepenuhnya pada laki laki, kita hidup di zaman modern yang dimana perempuan dan laki laki itu setara. Sudah waktunya kita untuk berani bersuara, sudah saat nya kita mulai bertindak. Jangan biarkan rasa takut, rasa trauma, rasa khawatir mengambil alih hidup kita. Perjalanan kita masih panjang, jangan biarkan orang lain menganggu jalanmu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H