Surabaya - Sehubungan dengan adanya keputusan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU-XVIII/2020 tentang dinyatakannya Undang Undang Cipta Kerja cacat formil dan diputuskan Inkonstitusional Bersyarat yang menimbulkan berbagai polemik ditengah masyarakat. Pada tanggal 13 Desember 2021, Wadah Asah Solidaritas Surabaya (WADAS) yang merupakan organisasi pembimbingan buruh Jawa Timur bersama dengan Wadah Asah Solidaritas (WADAS) bersama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis Media Universitas Ciputra dan juga Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika telah mengadakan webinar yang membahas mengenai topik tersebut melalui bahasan keilmuan baik dari perspektif komunikasi politik maupun perspektif hukum.
Webinar dilaksanakan dengan platform Zoom dan di moderatori oleh Bapak Yohanes B. C. Misjuan, S.H Â sebagai perwakilan dari WADAS ini menghadirkan Bapak Victor Imanuel W. Nalle, S.H., M.H. selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Darma Cendika sebagai narasumber yang akan membahas hasil putusan MK berdasarkan sisi ilmu hukum.Webinar ini juga menghadirkan Bapak Ronny H. Mustamu yang menjabat selaku Direktur Quadrant Consulting sebagai narasumber yang memberikan materi melalui sudut pandang ilmu komunikasi politik.Â
Dalam materinya Bapak Victor dan juga Bapak Ronny mengatakan bahwa dalam proses legitimasi terjadi kekurangan deliberatif yaitu komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah legislatif ke rakyat yang bersifat komunikasi timbal balik. Selain itu, Bapak Ronny  selaku pembicara kedua yang membahas melalui sisi komunikasi politik mengatakan bahwa elemen utama dari komunikasi deliberatif adalah adanya partisipasi warga negara, ketersediaan ruang untuk terlibat dalam dalam proses, dan juga adanya komunikasi di antara warga negara maupun antar warga dan pembentuk kebijakan.
Webinar yang diadakan oleh Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis Media Universitas Ciputra Surabaya ini sukses dan dihadiri oleh berbagai macam kalangan yang mengikuti acara webinar edukasi ini. Mulai dari mahasiswa dari seluruh Indonesia mulai dari berbagai daerah di Indonesia seperti dari Surabaya, Aceh, Medan dan hingga Makassar. Webinar ini juga tidak hanay dihadiri oleh mahasiswa saja namun juga dari beberapa perwakilan dari serikat pekerja yang ingin mengetahui dan mengerti lebih dalam mengenai topik undang undang cipta kerja ini.Â
Dengan kemasan acaranya yang interaktif, ada berbagai pertanyaan yang muncul dan dijawab dengan baik oleh setiap narasumber. Dengan adanya webinar ini diharapkan dapat menambah ilmu serta wawasan yang terhadap seluruh pesertanya mengenai ilmu hukum dan ilmu komunikasi yang berkaitan dengan Undang Undang Cipta Kerja.
Video kegiatan webinar dapat dilihat melalui akun youtube resmi milik Wadah Asah Solidaritas atau dapat melalui link berikut.
Penulis : Caroline Widyasmara
Fakultas Ilmu Komunikasi dan Bisnis Media Universitas Ciputra Surabaya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H