Ibu kota merupakan sebuah kota yang dirancang sebagai pusat pemerintahan suatu negara, secara fisik ibu kota negara difungsikan sebagai pusat perkantoran dan tempat berkumpul para pemimpin pemerintahan.Â
Kesenjangan sosial ekonomi dan kependudukan merupakan salah satu faktor pendorong rencana pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Sekitar 57,4% penduduk Indonesia terkonsenterasi di Pulau Jawa.Â
Sementara sebaran penduduk di Sumatera sebesar 17,9%, Bali dan Nusa Tenggara 5,5%, Kalimantan 5,81%, Sulawesi 7,31%, Maluku dan Papua 2,61%. Padatnya jumlah penduduk di Pulau Jawa menunjukkan adanya aglomerasi pembangunan dan kemajuan yang tinggi di Jawa dan sebaliknya ketertinggalan di wilayah lainnya.
Indonesia menanggulangi hal tersebut dengan cara memindahkan ibu kota negara baru di luar pulau jawa, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.Â
Alasan pemilihan tempat tersebut adalah karena resiko bencana yang minim, kawasan tersebut juga dinilai cukup strategis diantara kota-kota yang berkembang, yakni kota Balikpapan dan Samarinda. Dalam rencana pemindahan ibukota ini, diproyeksikan dapat menumbuhkan berbagai sektor di wilayah Kalimantan
Dampak Pemindahan IKN Terhadap Perekonomian
Pemindahan ibu kota ke Lokasi baru di luar pulau Jawa akan memberikan efek positif. Hal ini disebabkan adanya penggunaan dari sumber daya potensial yang selama ini masih belum termanfaatkan. Nantinya, dampak pemindahan ibu kota baru terhadap perekonomian nasional menjadi +0,1%.
 Kemudian, pemindahan ibu kota akan menurunkan kesenjangan antar kelompok pendapatan dan indikasi ketimpangan akan menyempit. Pemindahan ibu kota ke provinsi alternatif akan menyebabkan perekonomian lebih terdevisifasi ke arah sektor yang lebih padat sehingga dapat membantu untuk menurunkan kesenjangan antar kelompok pendapatan baik ditingkat regional maupun ditingkat nasional.Â
Untuk memastikan perkembangan IKN baru, Bappenas merencanakan akan memberikan insentif bagi pelaku usaha untuk berinvestasi. Bambang Brodjonegoro memperkirakan secara nasional akan terjadi peningkatan arus perdagangan sebesar 50% sebagai dampak pertumbuhan kawasan industri di IKN yang terhubung dengan wilayah lain di Indonesia.Â
Momentum penambahan porsi investasi dan perdagangan selayaknya dibarengi dengan kebijakan prioritas hilirisasi industri. Pemindahan ibu kota Negara juga akan mendorong investasi di ibu kota baru dan sekitarnya. Selain itu, pemindahan ibu kota akan menciptakan dorongan investasi yang lebih luas pada wilayah lain serta meningkatkan output beberapa sektor nontradisional.
Resiko Pemindahan IKN
  Resiko pemindahan IKN yang pertama yaitu, terkait pembiayaan dari keperluan pemindahan IKN. Bappenas memperhitungkan bahwa ada dua skenario kebutuhan total pembiayaan berdasar desain dari IKN, yaitu sebesar Rp466 Triliun dan Rp323 Triliun.Â