Mohon tunggu...
Carlos Nemesis
Carlos Nemesis Mohon Tunggu... Insinyur - live curious

Penggiat Tata Kota, tertarik dengan topik permukiman, transportasi dan juga topik kontemporer seperti perkembangan Industry 4.0 terhadap kota. Mahir dalam membuat artikel secara sistematis, padat, namun tetap menggugah. Jika ada yg berminat dibuatkan tulisan silahkan email ke : carlostondok@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Masih Saja Ada Pelecehan Seksual dalam Transportasi Publik

2 Mei 2019   13:01 Diperbarui: 2 Mei 2019   17:29 869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kebijakan Pemastian Kota Ramah Perempuan | dok. Seoul Metropolitan Government

Berdasarkan riset yang dikeluarkan oleh JFDG November 2018 untuk mengetahui tingkat pelecehan seksual di tranportasi umum di Jakarta, dari 470 responden sebanyak 35.9%pernah mengalami kasus pelecehan seksual[i]. Bentuk pelecehan tersebut terjadi di berbagai macam transportasi public di Jakarta. 

Entah mengapa sepertinya kasus pelecehan seksual di transportasi umum belum ditangani dengan baik. PT KCI yang bertanggung jawab dalam mengoperasikan KRL Jakarta juga mengakui bahwa terdapat peningkatan kasus pelecehan seksual di KRL dari tahun 2017 ke tahun 2018 (dari 25 kasus menjadi 34 kasus)[ii]. Ini menjadi pertanyan bagi kita semua, jika saat ini pemerintah DKI memiliki semangat untuk menciptakan Jakarta yang aman, nyaman, dan inklusif mengapa kasus seperti ini masih saja terjadi di masyarakat?

Memang benar adanya, bahwa penuntasan isu pelecehan seksual di transportasi umum adalah masalah struktural yang mengakar dalam nilai sosial budaya masyarakat. Lihat saja dalam kasus pelecehan seksual baru-baru ini. Korban yang mengalami kasus pelecehan malah disalahkan petugas karena busana yang dipakainya, dan memaklumkan tindakan pelaku sebagai "ah biasalah, mbak, namanya juga cowok. Mending kita omongin baik-baik, dia pelanggan, saya harus jaga privasinya. Lagi pula, mbaknya lagian terlihat seperti anak karokean, bukan anak baik-baik, jelas, aja, dia berani'"[iii]. 

Jika dari masyarakat sebagai pengguna saja tidak bisa merasa aman dengan petugas yang seharusnya melindunginya, bagaimana bisa masyarakat merasa aman menaiki transportasi publik. 

Intervensi nilai perilaku yang dimiliiki oleh masing-masing orang memang hal yang sulit diubah, namun bukan berarti pemerintah DKI Jakarta boleh diam saja menunggu nilai perilaku masyarakat membaik. Pemda DKI memiliki kuasa untuk mengintervensi melalui ranah intervensi kebijakan dan desain infrastruktur yang inklusif. 

Tulisan kali ini berusaha untuk menjelaskan lebih lanjut bahwa perempuan memiliki kebutuhan transportasi yang berbeda dari laki-laki, dan bagaimana transportasi publik yang kita kenal sebenarnya masih belum mengakomodir kebutuhan perempuan. Bahwa masih terdapat diskriminasi, bukan hanya melalui kasus pelecehan seksual, tetapi dari penjaminan keterjangkauan biaya menikmati transportasi publik itu juga.

Kemudian kita akan sama-sama mengetahui bahwa terdapat langkah serius yang bisa dilakukan oleh pemerintah, langkah komperhensif dan jangka panjang yang tidak hanya menitikberatkan pada intervensi pemisahan ruang lelaki serta perempuan dan kejadian penanggulangan korban saja.

Mobilitas Perempuan yang Memang Ternyata Berbeda

Mobilitas Perempuan dengan Kegiatan Reproduktif | sumber : TDP. (2014). Access and Gender. New York: ITDP
Mobilitas Perempuan dengan Kegiatan Reproduktif | sumber : TDP. (2014). Access and Gender. New York: ITDP

Perempuan menanggung aktivitas lebih banyak dalam bermobilisasi, karena harus memenuhi kegiatan reproduktif[iv]. Reproduktif berarti melakukan kegiatan merawat anak, memenuhi kebutuhan domestik keluarga seperti belanja ke pasar, mengantar anak ke sekolah,mengantar kakek/nenek. Akibatnya perempuan melakukan perjalanan lebih banyak tetapi lebih pendek yang disebut sebagai "tripchaining". 

Karakteristik transportasi yang membutuhkan berhenti di banyak tempat membuat para perempuan harus membayar lebih mahal dalam menggunakan transportasi publik. Karena saat ini belum ada sistem yang mengakomodir subsidi tranportasi umum berbasis rentang waktu singkat tapi banyak perjalanan yang menjadi ciri khas utama mobilitas perempuan, maka perempuan harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk menaiki transportasi umum. Hingga saat ini warga Jakarta menghabiskan sampai 30% penghasilannya untuk menikmati transportasi, padahal batas ideal pengeluaran yang dianjurkan harusnya kurang dari 14%[v].

Isu utama yang menghambat perempuan untuk mau mengakses transportasi publik dengan aman dan nyaman terdiri dari ruang yang terlalu penuh hingga rentan terjadi pelecehan, minimnya integrase ke tujuan sehingga melakukan transit yang banyak, waktu menunggu dan perjalanan yang lama, dan tentang tarif yang transportasi umum yang memberatkan.

Kembali lagi ke isu utama dalam mengatasi isu pelecehan seksual dalam transportasi umum. Saat kita berbiacara tentang langkah intervensi yang bisa dilakukan pemerintah dalam memastikan kemanan perempuan, solusi yang keluar pasti tidak jauh tentang pemisahan ruang antara perempuan dan laki-laki. 

Padahal langkah ini dinilai masih bernjangka pendek karena permisahan ini dapat berujung pada ruang transport yang tidak inklusif, di saat perempuan mendapat tempat khusus dan laki-laki selalu digambarkan sebagai ancaman. Permasalahan berikutnya yang muncul juga adalah kapasitas ruang yang akan sia-sia karena laki-laki tidak bisa memanfaatkannya.

Komitmen Pemerintah Dalam Menjamin Keamanan dan Kenyamanan Perempuan Menaiki Transportasi Publik (Bukan di Indonesia)
Hingga saat ini belum ada peraturan khusus yang secara jelas menetapkan prinsip, nilai-nilai, design guideline yang memastikankeamanan dan kenyamanan transportasi publik bagi perempuan menjadi hal yang serius. Paling jauh baru sebatas pencantuman dalam rencana jangka menengah kepala daerah yang tidak memiliki kekuatan kuat untuk diimplementasikan oleh dinas terkait.

Sehingga pada akhirnya, pelaksana operasional transportasi umum seperti KRL dan Transjakarta hanya melakukan intervensi yang tingkat keberhasilannya pun masih dipertanyakan. 

Itu pun sudah bagus jika ada inisiasi yang dilakukan pada moda transportasi umum tertentu, namun bagaimana dengan kasus pelecehan yang terjadi di transportasi umum lain seperti di angkot, kopaja, bajaj, taksi, atau platform transportasi online. 

Siapa yang memastikan mereka semua menjamin hak-hak perempuan terjamin kalau bukan pemerintah? Mengingat angkot merupakan moda transportasi terbanyak di mana perempuan dilecehkan. Pemerintah tidak hanya mengurusi KRL, Transjakarta, MRT, LRT saja lho, semua kendaraan plat kuning menjadi tanggung jawab pemerintah. 

Perwujudan transportasi yang ramah terhadap perempuan merupakan amanat pembangunan berkelanjutan yang tertuang dalam SDGs poin 11.2 yang berbunyi "By 2030, provide access to safe, affordable, accessible and sustainable transport system for all, improving road safety, notably by expanding public transport, with special attention to the needs of those in vulnerable situations, women, children, personswith disabilities and older persons".

Kebijakan Pemastian Kota Ramah Perempuan | dok. Seoul Metropolitan Government
Kebijakan Pemastian Kota Ramah Perempuan | dok. Seoul Metropolitan Government

Jika berkaca pada kota Seoul di Korea Selatan[v], terdapat arahan pengembangan kebijkan khusus yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang dikenal sebagai Women Friendly Cities Project. Arahan kebijakan ini kemudian akan diimplementasikan oleh pemerintah daerah sebagai rujukan intervensi pembangunan transportasi publik ramah perempuan.

Intervensi yang sudah dilakukan adalah dengan membangun toilet dengan performa baik di setiap stasiun, parkir khusus untuk wanita, CCTV, desain pegangan berdiri yang nyaman bagi perempuan, tempat tiket masuk yang bisa dilalui oleh kereta bayi. 

Dan bahkan juga membuat program taxi aman malam bagi perempuan, dalam program taxi ini, program ini memastikan hanya taxi dengan sertifikasi tertentu yang bias mengangkut penumpang wanita, setiap jadwal, lokasi kendaraan dan identitas taxi akan diteruskan kepada keluarga di rumah untuk memastikan keamanan.

Lebih jauh lagi di India, pemerintah tidak hanya memastikan setiap proses perencanaan saja yang menjamin nilai-nilai inklusif bagi perempuan, tetapi juga ada penjaminan melalui pembuatan komite khusus yang mengawasi. Melalui Gender Advisory Committee (GAC) dalam Unified Metropolita TransportAuthority (UMTA)[vi] terdapat komite khusus yang memastikan arah kebijakan, program seperti yang dijelaskan dalam otoritas GAC berikut ini : 

  1. Menjadikan gender equality sebagai tugas utamadalam pengembangan transportasi publik
  2. Mereview semua rencana transportasi publik untuk memastikan setiap rencana responsive terhadap kebutuhan gender dan mengevaluasi dampakna secara signifikan.
  3. Membuat dan mengimplementasikan program ramah gender dalam tahap rencana, desain, impelementasi, monitoring, dan evaluasi.

Indonesia Kapan?
Kita masih sama-sama menantikan komitmen dari pemerintah untuk benar-benar menjamin hak keamanan dan kenyamanan yang seharusnya dimiliki oleh setiap perempuan di Indonesia.

Bahwa jika sampai sekarang kasus pelecehan kerap terjadi, berarti kita sama-sama tahu setiap intervensi yang dilakukan oleh penyelenggara transportasi umum seperti Transjakarta, ataupun KRL bsaat elum cukup. Belum lagi transportasi umum berpelat kuning lainnya yang belum dijamin oleh pemerintah. 

Pemerintah perlu melangkah lebih jauh seperti kota-kota maju lainnya di dunia dalam menjamin hak perempuan. Jika intervensi desain tidak mempan, maka sudah waktunya tekanan lebih besar melalui keluaran kebijakan yang akan mengena semua kementrian/dinas terkait. Penjaminan akan hak perempuan membutuhkan payung khusus agar dikerjakan secara bersama oleh semua dinas. 

Bahwa ketika kita berbicara tentang mobilitas perempuan, kita musti memastikan trotoarnya aman (Dinas Pekerjaan Umum), tarifnya yang terjangkau, dan dalam transportasi publiknya aman serta nyaman (Transjakarta, KRL, MRT, LRT, Bajaj, Angkot, Taksi), yang semua aktor itu butuh ditekan lebih jauh keseriusannya.

Kedua, jika sudah ada payung hukum yang menjamin itu, dibutuhkan komite khusus yang melibatkan semua stakeholder pemerintah, dan setiap suara perempuan di masyarakat yang dapat mengikutsertakan komunitas penggerak perempuan yang sekarang sudah banyak. 

Saat ini perempuan sudah banyak memiliki inisiatif dalam melakukan pergerakan dan memperjuangkan haknya, momentum ini sebaiknya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah. Pemerintah tidak bisa hanya berpangku tangan berharap isu ini terselesaikan oleh penyelenggara transportasi, semua itu harus dimulai dengan langkah konkret. Kapan lagi jika bukan sekarang.

Sumber:

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun