Mohon tunggu...
Carlos Nemesis
Carlos Nemesis Mohon Tunggu... Insinyur - live curious

Penggiat Tata Kota, tertarik dengan topik permukiman, transportasi dan juga topik kontemporer seperti perkembangan Industry 4.0 terhadap kota. Mahir dalam membuat artikel secara sistematis, padat, namun tetap menggugah. Jika ada yg berminat dibuatkan tulisan silahkan email ke : carlostondok@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pembangunan dengan Hati, Hati Siapa?

1 Agustus 2017   13:58 Diperbarui: 1 Agustus 2017   14:27 1776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Kebon Jeruk yang sedang berdemo di depan Kantor DAOP Stasiun Bandung (Dokumentasi Pribadi, 19 Juli 2017)

Jika kita seringkali berpergian pulang pergi menaiki kereta, suara pengumuman kedatangan kereta di Stasiun Bandung sudah akrab rasanya. Seringkali kita mendatangi stasiun Bandung melalui pintu utara melalui Jalan Kebon Kawung. Namun anda sebagai warga Bandung, pernahkah melalui pintu selatan stasiun. 

Bagi Anda yang pernah atau belum sudah tidak asing di telinga kita citra tempat di belakang stasiun bisa dikatakan buruk. Pada malam hari banyak PSK yang berdiri di sepanjang jalan stasiun belakang, truk-truk besar ekspedisi yang parkir di samping jalan, dan jalan berlubang yang tidak pernah berkualitas baik. Tidak layak rasanya untuk masyarakat tinggal di daerah ini.

Namun ada, ada masyarakat yang tinggal bersama di daerah ini. Pada tanggal 26 Juli tahun 2016 warga RW 02 Kebon Jeruk mengalami penggusuran yang dilakukan oleh PT KAI dengan latar belakang bahwa tanah yang selama ini mereka tinggali merupakan tanah ilegal. Merasa tidak diperlakukan dengan adil, warga Kebon Jeruk bersama-sama berkumpul dan mengajukan banding ke pengadilan. 

Tidak murah memang untuk mengajukan kasus ke pengadilan, warga disini harus berusaha lebih keras siang-malam untuk berdagang untuk menyisihkan uang penghidupannya agar bisa patungan mengajukan berkas ke pengadilan. Pada tanggal 31 Mei 2017 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Klasis 1-A Bandung No : 380/PDT.G/2016/PN.BDG, bahwa PT KAI terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggusur warga Kebon Jeruk. Bukti yang dimiliki oleh warga berupa pembayaran PBB sejak tahun 1960-an. Sedangkan PT KAI hanya membuktikan foto copy hak pakai dari tanah yang sudah habis masa berlakunya.

Mungkin bagi anda yang tahu mengenai proses kepemilikan lahan, tentunya Hak Milik Bangunan merupakan hierarki tertinggi dari kepemilikan lahan, dan warga ini hanya memiliki Hak Guna Bangunan. Saya berusaha secara objektif mungkin menyampaikan apa yang saya temui dengan berusaha semaksimal mungkin tidak memihak. Bahwa kedua pihak ini merupakan akibat dari proses perencanaan yang tidak baik. 

Sebuah kasus nyata ketika development plan berbenturan dengan property right. Bahwa pengembangan Stasiun Kota Bandung nantinya akan menjadi lebih masif dengan konsep TOD (Transit Oriented Development) namun ada warga juga yang memiliki hak untuk hidup disana. Usaha relokasi sudah pernah dilakukan, namun warga tidak dapat menerima usaha tersebut karena tempat yang tidak layak di rusun yang baru.

Dalam berkomunikasi sudah sepatutnya kita memperhatikan tiga komponen penting, yakni : fakta, rasa, dan tujuan, karena kita sedang berhadapan dengan manusia tentunya. Fakta bahwa warga Kebon Jeruk sudah tinggal lama dan memiliki Hak Guna Bangunan benar adanya, ada fakta juga PT KAI melakukan pelanggaran karena sembarang menggusur. Tetapi ada fakta juga bahwa PT KAI memiliki rencana pengembangan ke depan yang juga bermanfaat untuk orang kebanyakan pengguna moda transportasi kereta api. 

Rasa yang ada dari kasus ini beragam. Dari sudut warga keterikatan terhadap tempat ini tidak bisa begitu saja sekejap dihilangkan, lingkungan yang bisa berkomunal tidak bisa dirasakan di tempat yang baru. Masih dugaan tetapi mungkin saja PT KAI banyak melakukan pengembangan karena statusnya yang bukan sebagai BUMN lagi sehingga harus mencari keuntungan sendiri. Pada akhirnya tujuan dari pembangunan adalah menciptakan harmoni. Namun dalam tahapannya tidak selalu berjalan mulus bahkan menghalangi tujuan pembangunan itu sendiri.

Pembangunan kota yang mensejahterakan semua pihak rasanya hanyalah sebatas rencana. Berikut adalah foto-foto dari perjuangan rakyat Kebon Jeruk yang saya turut berpihak di dalamnya. Bahwa disini terdapat satu-persatu orang-orang yang memiliki cita akan tempat tinggal yang layak dan bersahabat. Bagaimana rasanya sebuah gerakan bersama sudah jarang kita temui namun berhasil dilakukan warga Kampung Kota Kebon Jeruk. 

Dalam prosesnya sendiri warga Kebon Jeruk mengalami penekanan-penekanan oleh Polsuska (Aparat Pengaman Stasiun), sampai kepada Surat Peringatan Penggusuran kembali karena warga bersikukuh untuk membangun dan sudah berdiri beberapa bangunan di atas tanah ini. Hingga akhirnya warga turun untuk berdemo ke depan stasiun menuntut adanya keadilan untuk bisa hidup kembali dengan tenang.

Sebidang tanah yang diperjaungkan oleh Warga Kebon Jeruk (Dokumentasi Pribadi)
Sebidang tanah yang diperjaungkan oleh Warga Kebon Jeruk (Dokumentasi Pribadi)
Warga Kebon Jeruk berdiskusi untuk rencana pengembanan kampung berikutnya (Dokumentasi Pribadi)
Warga Kebon Jeruk berdiskusi untuk rencana pengembanan kampung berikutnya (Dokumentasi Pribadi)
Rencana Pengembangan Perumahan Warga Kebon Jeruk yang dibantu oleh aktivis dan mahasiswa (Dokumentasi Pribadi)
Rencana Pengembangan Perumahan Warga Kebon Jeruk yang dibantu oleh aktivis dan mahasiswa (Dokumentasi Pribadi)
Gambaran masa depan rumah-rumah warga Kebon Jeruk (Dokumentasi Pribadi)
Gambaran masa depan rumah-rumah warga Kebon Jeruk (Dokumentasi Pribadi)
Jika anda tergerak, bantu untuk ikut menanda tangani petisi online ini

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun