Mohon tunggu...
CARITATV HD
CARITATV HD Mohon Tunggu... Jurnalis - Konten creator

News

Selanjutnya

Tutup

Politik

Lagi dan Lagi Kantor Desa Carita Digeruduk Warga Demonstrasi

5 November 2022   22:20 Diperbarui: 5 November 2022   22:43 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PANDEGLANG-BANTEN| Literasi Publik.co.id

Carutmarutnya sistem Pemerintahan Desa Carita menimbulkan gejolak aksi masa di masyarakat desa Carita, ketidak transparanan informasi serta penggunaan anggaran BUMDES yg tidak jelas pengelolaannya. 

Tersebar bukti bahwa BUMDES Desa Carita meminjam uang sebesar 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) ke bank BPR yg tidak jelas untuk apa uang tersebut dipergunakan, membuat masyarakat desa Carita geram dan melakukan demonstrasi untuk kedua kalinya ke balai desa Carita dan di lanjutkan ke Kantor Kecamatan Carita untuk meminta pertanggung jawaban dan kejelasannya juga menuntut oknum terkait untuk mundur dari jabatannya.

Menanggapi terkait demonstrasi tadi, Organisasi APMCB (Aliansi Pergerakan Masyarakat Carita Bersatu) yang turun dan mengawal masa aksi meminta kepada Aparat Penegak Hukum serta Pejabat Kecamatan Carita untuk memanggil pihak terkait agar bisa mempertanggung jawabkan masalah ini,

Herman Firmansyan selaku Ketua Organisasi APMCB menyampaikan ; "bahwa gerakan kami turut serta dalam mengawal UNRAS tidak ada kepentingan apapun, tidak lain dan tidak bukan hanyalah panggilan jiwa kami untuk mengingatkan atas adanya kebobrokan dan ketidak becusan Aparatur Pemerintah Desa Carita dalam mengelola dan menjalankan roda Pemerintahannya, sehingga menimbulkan kegaduhan dan kegeraman masyarakat Carita yang pada akhirnya menimbulkan banyak protes di masyarakat Desa Carita". Ungkapnya

"Lanjut Herman. "Dengan Unjuk rasa ini kami ingin menginformasikan kepada publik bahwa di Desa Carita terjadi mismanajemen dan akuntabilitasnya diragukan dan diduga ada prakrek KKN didalamya, sehingga harus segera diluruskan. Kami mohon kepada para penegak hukum untuk menindalklanjuti aspirasi kami". Tegasnya (L.P/Red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun