Seiring dengan diaktifkannya kembali jalur kereta api di Indonesia, mobilitas dari masyarakat juga semakin meningkat. Selain digunakan sebagai sarana mobilitas, terdapat "penambahan fungsi" lain dari kereta api. Jalur khusus kereta yang kita kenal sebagai rel kereta api, dapat menjadi tontonan menarik bagi masyarakat sekitar untuk sekadar melihat kereta api yang sedang melintas. Tak jarang juga, masyarakat yang tinggal di daerah sekitar rel kereta api menjadikan hal itu sebagai tempat refreshing sore bagi mereka. Sama halnya dengan insiden 4 orang tewas tertabrak Kereta Fajar Utama di Karawang pada tanggal 22 September 2024, diakibatkan karena masyarakat bermain serta beraktivitas di rel kereta api ketika kereta hendak melintas.Â
Kecelakaan akibat beraktivitas di rel kereta api terhitung tak jarang terjadi di negara kita. Hingga Maret 2024, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 414 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 124 orang meninggal dunia, 87 orang luka berat, dan 110 orang luka ringan. Larangan beraktivitas di jalur rel sudah diatur pemerintah dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 199. Disebutkan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000,. Imbauan dari lembaga resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) terkait bahayanya beraktivitas di sekitar rel kereta api juga lantang disuarakan lewat media sosial resmi mereka, tetap saja masih banyak masyarakat yang masih menutup mata akan bahaya yang dapat ditimbulkan. Perlunya meningkatkan kesadaran bagi diri sendiri akan bahayanya beraktivitas di sekitar rel merupakan langkah awal yang dapat dilakukan untuk menjamin keselamatan kita saat di daerah sekitar rel kereta api.Â
Faktanya, faktor pendidikan yang tidak merata dapat menjadi salah satu alasan mengapa hal ini terjadi. Tidak dapat dipungkiri, bahwa wilayah tempat tinggal di sekitar rel kereta api merupakan pemukiman penduduk menengah ke bawah yang dimana juga memiliki keterbatasan akan akses pendidikan. Mereka masih tidak menyadari akan bahayanya beraktivitas di sekitar rel kereta api yang dapat melaju hingga 120 km/jam. Ditambah lagi dengan kepercayaan mayoritas masyarakat yang menganggap bahwa rel kereta api dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit, membuat masyarakat semakin sering beraktivitas di sekitar atau bahkan di atas rel kereta api secara terang-terangan.
Kurangnya public space yang terjangkau juga dapat menjadi salah satu faktor mengapa hal ini masih sering terjadi. Keterbatasan lahan, mahalnya harga lahan, dan tidak adanya sanksi bagi pemerintah daerah yang tak kunjung memenuhi target untuk membuat public space setidaknya menjadi tiga di antara beragam penyebab kota tak memiliki public space yang cukup, terutama di kota-kota besar yang memiliki beragam penduduk. Ini dapat menjadi pembuktian akan pemerintah yang masih belum berhasil menyediakan public space ataupun tempat wisata yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Sehingga akhirnya, banyak masyarakat yang memilih untuk melihat kereta api yang sedang melintas sebagai salah satu bentuk hiburan melepas penat.Â
Jika pemerintah dapat memfasilitasi public space yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, insiden kecelakaan di rel kereta api kemungkinan dapat berkurang. Sehingga evaluasi dari pihak pemerintah dapat menjadi opsi penting yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di rel kereta api. Yang tak kalah penting, perlunya pula ditingkatkan kewaspadaan serta kesadaran diri akan bahayanya beraktivitas di rel kereta api. Sudah banyak imbauan serta pengetahuan mengenai bahayanya beraktivitas di sekitar rel kereta api yang mudah diakses melalui media massa, dengan harapan dapat membuka mata kita akan hal ini. Jika ada kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pihak pemerintah, masalah ini dapat perlahan-lahan teratasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H