Pemerintah kota Semarang perlu menambahkan SMP negeri. Data dari Dinas Pendidikan kota Semarang dalam tahun 2013 daya tampung SD sudah mencapai angka 19.000 siswa lebih, sedangkan daya tampung sekolah SMP sekitar 10.000 itu artinya masih ada sekitar 9.000 siswa tidak tertampung disekolah SMP Negeri. Terpaksa mereka yang tidak tertampung dinegeri harus bersekolah di sekolah swastayang tentunya berbiaya mahal atau justru tidak sekolah karna tidak mampu menebus biaya sekolah swasta. Padahal sudah jelas ada di Undang-undang dasar 1945 pasal 31 ayat 2 “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Perbandingan yang sangat tidak seimbang adalah SD negeri di kota Semarang telah mencapai 300 lebih sedangkan sekolah SMP hanya 41 saja, dari situ terlihat sangat tidak mampu SMP negeri menampung kelulusan siswa SD Negeri. Dari perbandingan jumlah sekolahan saja, memang seharusnya pemerintah kota Semarang membangun lagi beberapa sekolah SMP negeri untuk mengimbangi daya tampung kelulusan siswa SD negeri yang ada. Dan itu sudah sesuai dengan UUD’45 bab XIII tentang pendidikan dan kebudayaan ps 31. Sekarang bagaimana dengan pemerintah kota Semarang sendiri memahami kondisi yang ada atau hanya berjalan seadanya saja???
Kalau pilihan kedua yang diambil maka akan sia-sia saja program wajib belajar 9 tahun, dan pada giliranya masyarakat yang dirugikan karena pemerintah kota semarang tidak memberikan sarana dan prasarana pendidikan yang layak bagi masyarakat.
Selamat membaca, mohon sarannya ya.....:)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H